Membantu Ortu Tanpa Izin Suami, Bolehkah? 

Dalam islam anak memiliki kewajiban berbakti kepada orang tua. Salah satunya adalah membantu kebutuhan finansial kalau mereka kekurangan, merawat mereka kalau sakit, dan sebagainya. Bagaimana kalau keinginan berbakti kepada orang tua (ortu) tersebut terhalang persetujuan suami? Berikut ulasannya.

DALAM ajaran Islam, suami wajib memberi nafkah pada isterinya, berupa kebutuhan pokok yang meliputi makanan, pakaian dan tempat tinggal. Hal ini didasarkan pada makna firman Allah SWT dalam surat at-Thalaq ayat 7: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang tidak mampu hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah SWT kepadanya (semampunya)…”.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa Hindun, isteri Abu Sufyan, mengadu kepada Rasulullah SAW seraya berkata: Ya RasulAllah SWT, sesungguhnya Abu Sufyan itu adalah lelaki yang kikir, dia tidak memberi saya dan anak saya nafkah yang mencukupi. Maka Rasulullah SAW menjawab: Kamu ambillah nafkah kamu dan anakmu secukupnya dan dengan cara yang ma’ruf (HR Jama’ah/mayoritas ahli hadis, selain at-Turmudziy).

PATUH SUAMI
Persoalan yang muncul adalah jika isteri bekerja atas izin suami, apakah isteri berhak atas penghasilannya, apakah isteri boleh menyimpan dan merahasiakan penghasilannya pada suami, dan apakah isteri boleh membantu orangtuanya tanpa sepengetahuan suami. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan semacam ini lebih terkait dengan kebiasaan dan kesepakatan antara suami isteri.

Jika suami memberi izin isteri bekerja dengan syarat penghasilan menjadi milik bersama, maka tentu saja isteri tidak boleh merahasiakan apapun terkait dengan penghasilan yang diperolehnya. Tetapi jika tidak ada perjanjian yang mensyaratkannya, yang berarti isteri memiliki kebebasan sebagai pribadi, maka isteri berhak memiliki dan menggunakan sendiri penghasilannya (misalnya untuk membantu orangtuanya), karena urusan dan kebutuhan rumah tangga sudah menjadi tanggung jawab suami. Bahkan isteri juga berhak merahasiakan penghasilannya pada suami karena sebagai pribadi isteri tentu punya privacy (hak individual yang bersifat khusus).

Tetapi walaupun secara formal/fiqih memang demikian, namun secara psiko sosial sebaiknya segala sesuatu dalam rumah tangga itu harus saling tahu, saling memberi tahu dan saling mengerti antara suami dan isteri.

Jadi pada prinsipnya, apabila suami sudah melaksanakan kewajibannya terkait nafkah, maka isteri harus patuh pada suami dan tidak boleh melangkah sendiri tanpa izin suami. Tetapi sebagai pribadi, isteri tentu memiliki hak-hak pribadi yang harus dihargai dan diperhatikan oleh suami. Di antara asas kerumahtanggaan yang harus dipedomani oleh semua muslim adalah asas kepatuhan isteri kepada suami (tentunya yang taat pada Allah SWT). Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat an-Nisa’ ayat 34 (yang maknanya): “Kaum laki-laki (suami) itu adalah pemimpin bagi kaum wanita (isteri), karena Allah SWT telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Oleh karena itu, wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah SWT lagi memelihara diri (setia) ketika suaminya tidak ada di sampingnya, karena Allah SWT telah memelihara mereka…”. Bahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda (yang maknanya): “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang bersujud pada sesamanya, maka pasti aku perintahkan para isteri untuk bersujud pada suami mereka” (HR at-Turmudziy).

WAJIB BERBAKTI
Walaupun demikian, sebagai anak, isteri juga tetap wajib berbakti kepada kedua orangtua, tanpa mengabaikan tugas kewajibannya pada suami. Demikian pula suami, sebagai anak tetap wajib berbakti kepada kedua orangtuanya tanpa mengabaikan kewajibannya pada isteri. Bahkan semua fuqaha’ (ulama ahli fiqih) sepakat, bahwa andai orangtua tidak mampu, maka anak berkewajiban memberi nafkah kepadanya. Hal ini didasarkan pada banyak sekali ayat dan hadis shahih yang mewajibkan anak untuk berbakti kepada orangtua mereka, dan tidak ada bakti yang lebih tinggi nilainya dibanding merawat dan menafkahi orangtua yang tidak mampu.

Berbakti kepada kedua orangtua (birrul waalidain) termasuk salah satu ajaran asasi Islam. Allah SWT dan Rasul-Nya amat menekankan birrul waalidain ini dalam banyak ayat al-Qur’an maupun hadis shahih. Di antara ayat yang terkait hal ini adalah firman Allah SWT (yang maknanya): ” Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbakti kepada kedua orangtuamu. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut di sisimu, maka jangan sekali-kali kamu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, apalagi membentak mereka. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (santun)” (al-Isra’ ayat 23). Sedang hadis yang terkait dengan birrul waalidain antara lain adalah sabda Nabi SAW (yang maknanya): “Ridlo Allah SWT itu ada dalam ridlo kedua orangtua, begitu juga murka Allah SWT itu ada dalam murka keduanya” (HR at-Turmudziy dari Abdullah bin ‘Amr).

Sering muncul pertanyaan, lebih diutamakan mana antara orangtua dengan suami/isteri? Orang yang mengerti agama tidak akan pilah-pilih, sebab semua itu adalah kewajiban yang harus terlaksana dengan baik, tanpa ada yang terabaikan. Sering disampaikan riwayat betapa isteri harus mengutamakan suami di atas segalanya, sampai-sampai ibunya sakit hingga wafat pun, isteri tidak berani menjenguk karena pesan suami yang melarangnya keluar rumah. Saya tidak pernah menemukan riwayat ini dalam kitab-kitab hadis, dan amat meragukan kebenarannya. Andai benar terjadi, maka ini bukan kesetiaan, tapi ketidak mengertian, bahkan kebodohan. Dan andai riwayat ini benar, saya yakin itu bukanlah hadis, jadi tidak bisa dijadikan dasar hukum, apalagi dengan melangkahi al-Qur’an dan hadis shahih. Lupakah mereka betapa banyaknya ayat al-Qur’an dan hadis-hadis shahih yang menekankan betapa anak itu wajib berbakti pada orangtuanya tanpa batas waktu? Wallaahu a’lam (Prof. Ahmad Zahro Alhafidz, Pakar Fiqih Kontemporer)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed