Pengusaha Dilarang Memaksa Karyawan Gunakan Atribut Natal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang keras pengusaha yang memaksa karyawannya yang beragama islam untuk memakai aksesoris natal pada saat perayaan natal nanti. Karena dalam islam itu sendiri memakai atribut natal itu diharamkan. Bagaimana kalau ada yang melanggar?

Awal Desember ini momen Natal sudah terasa di berbagai mal-mal. Mulai dari atribut dan aksesorinya. Beberapa kryawan juga meramaikan perayaan umat Kristen tersebut dengan menggunakan atribut Natal. Namun masih ada perusahaan atau pengusaha yang mewajibkan karyawannya menggunakan atribut natal. Seperti baju sinterklas atau topi sinterklas. Bahkan masih ada perusahaan yang memaksa karyawannya mematuhi aturan tersebut untuk meramaikan dan menarik pengunjung.

Baca juga  Muhammadiyah Imbau Agar Pendakwah Semua Agama Ceramahnya Baik

Melihat hal tersebut, Sekertaris Jenderal MUI Dr Anwar Abbas mengimbau agar perusahaan atau pengusaha-pengusaha, seperti di mal-mal agar tidak memaksa karyawannya yang muslim menggunakan aksesoris natal atau simbol- simbolnya.

“ Ini tidak sesuai dengan keimanan umat Islam,” tegas dia dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017)

MUI sendiri, lanjutnya, sudah memfatwakan  bahwa memakai atribut Natal itu dilarang. Termasuk juga para pengusaha agar tidak memaksakan karyawannya memakai atribut natal. Dia menyampaikan bahwa penggunaan aksesori natal dan atributnya bagi umat Islam wajib dihindari. Sebagai karyawan yang beragama muslim harus memahami bahwa Natal itu bagian dari perayaan umat Kristiani. “Itu dihormati saja. Bukan diikuti,” sambungnya.

Dari pengamatannya, Anwar membenarkan jika masih ada pengusaha yang mewajibkan karyawannya agar memakai atribut Natal, seperti topi sinterklas. Menurut dia, karyawan yang menolak memakai atribut Natal jangan dimaknai sebagai tindakan tidak menghormati aturan perusahaan. “Tapi ini soal keimanan umat muslim,” sambungnya.

Baca juga  Muhammadiyah Imbau Agar Pendakwah Semua Agama Ceramahnya Baik

Selain itu, Anwar juga meminta agar perusahaan atau pengusaha yang memiliki karyawan muslim, juga bisa menghargai mereka dengan tidak memaksakan menggunakan atribut Natal. Apalagi ada karyawan yang memakai jilbab lantas diwajibkan memakai topi sinterklas untuk meramaikan momen Natal tersebut.

“Ini sama saja tidak menghormati dan menghargai keimanan umat Islam,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed