Korban Banjir, Benarkah Mati Syahid?

Korban meninggal dunia dalam musibah bencana alam di beberapa lokasi di Pacitan, Jawa Timur, Selasa (28/11) dan beberapa tempat lain di Indonesia termasuk karegori mati syahid akhirat. Artinya berpahala seperti mati syahid di medan perang, tetapi perawatann jenazahnya yang berbeda.

Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Pacitan Jawa Timur menyebabkan beberapa orang meninggal dunia, dan beberapa orang lainnya hilang belum ditemukan. Mereka yang meninggal dunia karena musibah itu mendapatkan gelar mati syahid fil akhirat.

Apa itu syahid fil akhirah?Dijelaskan Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur KH Abdurrahman Navis LC M.Hi, syahid fil akhirah ini akan mendapatkan pahala di akhirat. Namun tetap jenazahnya dirawat seperti orang yang meninggal pada umumnya.

“Jadi jenazahnya tetap dimandikan, dikafani, dishalati dan dimakamkan seperti cara merawat jenazah jenazah umat islam lainnya,” ujarnya kepada Majalahnurani.com, Kamis (30/11).

Pengasuh pondok pesantren Nurul Huda Surabaya ini menambahkan, ada tiga golongan orang yang mati syahid. Yakni Syahid Fid Dun Ya Wal Akhirah, Syahid Fil Akhirah danSyahid Fid Dun Ya.  Syahid Fid Dun Ya Wal Akhirahini dimiliki oleh seseorang yang meninggal dunia di medan perang karena menegakkan agama Allah SWT. Ia mendapatkan pahala di dunia dan di akhirat. Jenazahnya tidak perlu dimandikan atau dikafani, tetapi langsung dimakamkan. Derajat orang yang mati syahid di medan perang ini lebih tinggi derajatnya dibanding syahid fid dun ya maupun syahid fil Akhirah.

Baca juga  EXCEL dengan Berbagi, Pembacaan Sholawat, dan Kenduren di SMA YPM 2 Sukodono

Sedangkan syahid fid dun ya merupakan orang yang mati syahid dan mendapatkan pahala di dunia. Contohnya, perempuan yang meninggal dunia karena melahirkan. Maka ia termasuk syahid fid dun ya.

Tentang musibah bencana alam di Pacitan ini, KH Abdurrahman Navis menyebut bisa dikategorikan sebagai ujian dari Allah SWT atau sebagai azab dari Allah SWT. Masing-masing berbeda, tergantung apakah orang yang meninggal dunia itu selama hidupnya rajin beribadah kepada Allah SWT. Jika mereka rajin beribadah dan dekat dengan Allah, maka musibah ini termasuk ujian baginya. Sebaliknya, ini bisa berarti azab dari Allah SWT jika yang menjadi korban itu selama hidupnya banyak bermaksiat dan berbuat dosa kepada Allah SWT.

“Kami dari MUI Jawa Timur mengucapkan duka yang mendalam bagi korban musibah di Pacitan dan daerah lainnya, kami juga mendoakan agar amal ibadah mereka yang meninggal dunia diterima Allah SWT dan husnul khatimah,” tegasnya.

Baca juga  Gus Ipul Dilantik jadi Menteri Sosial

Ganjaran Surga

Tak hanya di Pacitan, peristiwa tanah longsor di Pedukuhan Ngroto, Desa Pendoworejo, Girimulyo, juga terjadi. Dua jasad korban meninggal kembali berhasil ditemukan. Banyaknya korban meninggal akibat musibah ini bisa dikategorikan mati syahid.

Menurut Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, para korban bisa termasuk mati syahid. Dia menjelaskan, syahid itu mati karena Allah, memperjuangkan agama Allah, memelihara akal, jiwa. Itu semua upaya memelihara di jalan yang benar, serta untuk menegakkan agama Alllah.

“Ini semua termasuk dalam kategori mati syahid,” ujarnya dikonfirmasi majalahnurani.com, Kamis (30/11/2017).

Dalam hal ini, kata Amirsyah, musibah itu merupakan qada dan qadr dari Allah. Ketika para korban ini sedang melakukan hal yang positif, maka termasuk khusnul khatimah. Kalau orang mati syahid, yang mana itu termasuk khusnul khatimah, maka sudah jelaslah orang tersebut akan mendapatkan ganjaran surga.

“Saya kira para korban dalam musibah ini mati syahid. Tentu tidak semuanya termasuk kategori mati syahid. Tergantung dari niat awal seseorang itu sendiri sebelum meninggal,” jelas Amirsyah.

Yang penting, lanjut Amirsyah, ketika ada musibah seperti tanah longsor, maka tidak saling menyalahkan. Namun demikian, juga harus meningkatkan kewaspadaan. Sehingga tidak kemudian dalam tanda petik mencari-cari supaya terjadi musibah.

Baca juga  EXCEL dengan Berbagi, Pembacaan Sholawat, dan Kenduren di SMA YPM 2 Sukodono

Melanggar Syariat

Adapun kata Amirsyah korban meninggal tapi tidak dalam kategori mati syahid. Misalnya terjadi peristiwa yang jelas-jelas bertentangan dengan syar’i. Dicontohkan Amirsyah, di suatu lokasi  pelacuran telah terjangkit HIV aids. Namun kemudian banyak orang yang mengetahui hal itu malah melakukan perzinahan di tempat tersebut.

Yang terjadi, tegas Amirsyah, akhirnya tertimpa penyakit aids. Yang mana mereka mengatakan bahwa itu adalah musibah dari Allah dan kemudian dia meninggal. “Maka ini tidak bisa dinamakan mati syahid. Karena memang sudah melanggar syari,” urainya.

Amirsyah menyarankan agar umat muslim sabar menghadapi ujian. Dimanapun kapanpun seseorang itu berada, maka hendaklah selalu berdoa. Harus dipahami bahwa segalanya yang menciptakan dan yang menggerakan itu Allah.

“Kita harus sabar dan pasrah atas ketentuan Allah ini yang berupa musibah tanah longsor,” tandasnya.

01/Bagus/Yunan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed