Lebih dari Sekali Transit, Travel Umrah Dikenai Sanksi

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dalam aturan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah menyebutkan, biro travel dilarang transit lebih dari satu negara. Baik saat berangkat maupun pulang ibadah.

“Setiap jamaah umrah harus mengetahui pakai maskapai penerbangan apa.  PPIU (biro travel) harus transit minimal 1 tempat saja. Tidak boleh ke Kuala Lumpur dulu, Kolombo, Afrika, nggak jelas karena menggunakan harga paling murah maskapai,” ujar Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

 

WAKTU KEBERANGKATAN

Dia menegaskan setiap biro travel umrah juga wajib memberangkatkan calon jamaah tanpa menunda pelaksanaannya. Ada batas waktu yang ditetapkan Kementerian Agama terkait waktu pemberangkatan jemaah.

“Di PMA, pemberangkatannya selambat-lambatnya 6 bulan sejak mendaftarkan diri harus diberangkatkan dan 3 bulan setelah melunasi, diberangkatkan. Tak boleh ada penelantaran,” ucapnya

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

Biro travel memastikan semua hal terkait keberangkatan calon jamaah mereka. Mulai hotel, pelayanan satu kamar berapa orang dan makanannya. Jika ada travel yang tidak patuh pada PMA, maka dikenai sanksi.

“Kalau ada yang tidak sesuai, kami beri sanksi sesuai gradasi tingkatan kesalahannya,” tegasnya.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur membenarkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah dalam melakukan perjalanan ke Saudi Arabia, Kemenag telah memberlakukan larangan penggunaan pesawat transit lebih dari satu kali.

“Untuk menghindari hangus tiket lanjutan akibat delay dari kota transit sebelumnya,” tutur dia kepada majalahnurani.com, Rabu (28/3/2018).

JAMAAH TERLANTAR

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

Selain itu, diberlakukannya aturan ini agar tidak ada jamaah yang terlantar di kota transit akibat tidak bisa mengejar pesawat lanjutannya.Sebagaimana diketahui bahwa mayoritas pesawat umrah sudah fullybook lebih dari 30 hari sebelumnya. Dan jika terjadi keterlambatan karena ketinggalan pesawat, maka akan berakibat menunggu confirm tiket yang agak lama.

“Yang berarti jamaah tersebut pastinya akan terlantar di negara transit,” ungkap dia.

Menurut dia, saat ini sudah tidak pantas travel mencari tiket dengan transit lebih dari satu kali. Karena sudah tersedia banyak sekali Airline dan penerbangan langsung ke Saudi Arabia.

“Bahkan sudah banyak charter flight yang disiapkan untuk menampung sekitar 1 juta jamaah umrah Indonesia pertahun,” pungkasnya.

Soal kenyamanan, ditambahkan Dirut Eksekutif DPP Amphuri, Ali Basuki Rachmad menyatakan, aturan teresebut tujuannya memang untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

Dikatakan Basuki, untuk jamaah yang masih muda dan berjiwa petualang mungkin akan menyenangkan dengan beberapakali transit. Tapi bagi jamaah yang sudah berumur tentu akan melelahkan.

Selain mengurangi resiko perjalanan, sekarang sudah ada beberapa airlines luar yang hanya sekali transit dan memberi haga kompetitif.

“Bahkan beberapa low cost airlines yang direct dari Indonesia langsung ke Jeddah/Madinah seperti Citilink, Lion Air,” terangnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed