Akhir April, Kemenag Launching Sipatuh

Bertempat di lantai 2 Hotel Sahid, Gubeng Surabaya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyosialisasikan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) pada Sabtu (21/4/2018).

Sipatuh adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kemenag. Keberadaan Sipatuh diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Prinsip dasar kerja Sipatuh adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air.

SUDAH FINAL

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag M Arfi Hatim menjelaskan, Sipatuh ini alat kontrol dan pengawasan.

“Sipatuh ini berbasis pelayanan dan ada keikutsertaan masyarakat,” katanya didepan 90 pimpinan biro travel umrah saat itu.

Menurut dia, akhir April ini Sipatuh dilaunching. Sekarang masih tahap sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan masyarakat.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

“Sesungguhnya di kami sudah final secara sistim dan aplikasi,” imbuhnya.

Ada beberapa tahap yang masih dipenuhi dalam aplikasi Sipatuh. Terutama untuk integrasi sistimnya. Saat ini, lanjut Arfi, PPIU juga sudah banyak yang menginput.

“Setelah launching, maka Kemenag akan secara terus menerus menyosialisasikan ke masyarakat,” sambung dia.

Menurut Arfi, hadirnya Sipatuh ini adalah upaya pencegahan terjadinya korban penipuan. Sehingga ke depan tidak ada lagi korban yang tertipu dengan berbagai modus yang dilakukan oknum untuk menarik masyarakat. Sifat Sipatuh ini sendiri labgsung melibatkan masyarakat. Nomor registrasi PPIU ini bisa diketahui masyarakat untuk melakukan tahap selanjutnya.

“Misalnya jamaah unrah bisa melihat tiket, visa, akomodasinya, apa sudah oke. Jadi melibatkan masyarakat langsung sehingga ada kepastian,” urainya kepada majalahnurani.com

MORATORIUM SEMENTARA

Selain Sipatuh, upaya lain  Kemenag untuk mencegah korban yakni moratorium izin travel umrah. Arfi mengakui bahwa moratorium itu bukan soulusi mengatasi masalah. Namun demikian moratorium ini tetap diperlukan.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

“Kami butuh waktu untuk menata. Moratorium ini sifatnya penundaan sementara. Kami juga sadar diantara penyelenggara yang non berizin itu juga banyak yang bagus. Untuk itu moratorium ini sementara,” terang dia.

Saat ini, kata Arfi, pihaknya tengah berkordinasi dengan dinas pariwisata. Dia juga menanyakan apa sanksi daripada Kementrian Pariwisata atas travel yang menyelenggarakan ibadah umrah. Dijelaskan, Ombudsman menyatakan Kementerian Pariwisata juga terlibat dalam urusan izin.

“Sebab, izin PPIU itu awalnya juga dari kementerian pariwisata,” ungkapnya.

Untuk itu, Arfi meminta kepada travel umrah yang belum berizin untuk bersabar dan memberi kesempatan ke Kemenag untuk mengevaluasi 912 PPIU.

“Moratorium ini bukan juga karena ada masalah kasus penipuan. Tapi dalam rangka evaluasi PPIU,” jelasnya.

Ketika regulasi saat ini sudah tersosialisasi ke masyarakat, dan sudah tertata, maka moratorium dibuka lagi.

“Kita ini semangatnya bukan memberatkan.  Persyaratan izin pun mudah. Tapi Kemenag memperketat pengawasan pemantauan. Justru saya mau ubah dengan pencegahan/ preventif. Bukan lagi seperti pemadam kebakaran,” tukas dia.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

MELINDUNGI MASYARAKAT

Wakil Sekjen Amphuri  Farid Aljawi menuturkan bahwa sosialisasi Sipatuh ini penting. Sebab beberapa penyelenggara masih belum memahami. Kemudian juga masyarakat juga bisa paham aturan yang berlaku saat ini.

“Selama ini masyarakat kan daftar saja tanpa mengetahui travel itu berizin atau tidak. Begitu ada problem, Kemenag disalahkan karena tidak mengontrol,” katanya.

Dengan adanya Sipatuh, maka Kemenag bisa mengontrol travel umrah yang berizin. Farid tak menampik masih banyak travel umrah yang memyelenggarakan umrah tapi tak berizin.

“Oleh karena itu Pemerintah menertibkan supaya masyarakat dan penyelenggara terlindungi,” tegasnya.01/bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed