Rapat Pleno MUI Bahas 5 Ancaman Bangsa

Pada konferensi pers rapat pleno ke-31, Rabu (26/9/2018) Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Noor Ahmad memaparkan lima lima poin hasil rapat. Lima poin itu mengenai ancaman terhadap bangsa.

MUI juga mengimbau semua pihak untuk berpolitik yang beradab. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.

“Setelah mengamati dengan seksama perkembangan kehidupan kebangsaan dan keumatan dewasa ini menyadari dengan penuh keprihatinan adanya ancaman terhadap bangsa dan negara yang harus disikapi, dihadapi secara tepat dan strategis,” kata Noor.

BAHAYA KOMUNISME

Dia menjelaskan ancaman yang pertama adalah ideologi berbahaya, komunisme hingga radikalisme.

Kemudian, adanya sikap pembiaran dan pengabaian (permisifme) terhadap isme-isme di atas baik yang ditampilkan oleh warga masyarakat maupun oleh penyelenggara negara baik legislatif maupun eksekutif.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

“Ketiga yakni adanya ancaman terkait Pancasila yang hanya diucapkan oleh masyarakat tetapi tidak dijalankan. Kemudian juga ancaman eksitensi bangsa,” terangnya.

MENAHAN DIRI

Untuk itu, kata Noor, MUI mengimbau masyarakat memahami peran dan posisi umat Islam. Kemudian yang terakhir, dalam menghadapi ancaman terhadap bangsa tersebut, diperlukan persatuan, kesatuan dan kebersamaan seluruh keluarga bangsa khususnya persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan ukhuwah Islamiyah, menahan diri dan tidak menebar kebencian, menjadikan pemilu sebagai sarana beradab untuk mengatasi ketidakadaban.

“Maka pilpres jangan terjebak kepada ketidak adaban,” tandas dia. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed