Asosiasi Haji Umrah Tolak Aturan VFS

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan biometrik untuk visa umrah lewat VFS Tasheel. Namun pihak travel agent umrah mempertanyakan legalitasnya.

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mempertanyakan legalitas aturan biometrik visa umrah lewat Visa Facilitation Service (VFS). Himpuh dengan tegas menolak keberadaan Visa Facilitating Services (VFS) Tasheel.

JAMAAH KESULITAN

Sebabnya, VFS Tasheel dinilai belum memiliki legalitas untuk menjadi operator perekaman biometrik dalam pengajuan visa ke Arab Saudi di Indonesia.

Di aturan VFS ini, maka setiap orang yang mengajukan visa harus menyertakan rekaman biometrik (perekaman sidik jari dan retina) melalui layanan VFS Tasheel.
Rencananya aturan ini berlaku 24 Oktober 2018.

Sebenarnya, kata Baluki, tidak mempersoalkan aturan itu. Tapi juga tidak ingin penerapan aturan baru ini justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

“Kalau itu tidak jadi mandatoris Pemerintah Arab Saudi,
kami menolak. Tapi kalau itu jadi mandatori Saudi Arabia yang masuk harus penelitian finger print dan retina tidak bisa enggak. Hanya mekanisme yang harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya dikonfirmasi.

Salah satu yang menjadi masalah yakni jamaah umrah haji harus melakukan biometrik di kantor-kantor perwakilan VFS Tasheel yang ada di setiap ibu kota provinsi.

Sehingga jamaah yang dari pelosok daerah akan kesulitan. Menurut Baluki jarak jamaah yang dari daerah, kampung, maka akan menambah biaya lagi. Kemudian waktu perjalanan juga bertambah.

“Berapa biaya yang harus dikeluarkan?” ungkap Baluki.

Pihak Himpuh usul agar aturan itu diterapkan ketika pemberangkatan jamaah saja,serta tidak menjadi persyaratan pengajuan visa.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

“Sekarang kan jadi bagian persyaratan untuk visa. Tahapan yang dilalui masih panjang. Kami lebih senang datang ke Jeddah atau Madinah, nunggu dua jam di imigrasi dari pada nunggu dua hari,” tandas dia.

Baluki menambahkan, biaya yang harus dikeluarkan jamaah mencapai 7 USD. Untuk cabang VFS masih di 32 kantor cabang.

“Kita usul di embarkasi saja. Lebih simpel,” imbuhnya.

MUKERNAS

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Aljawi menegaskan bahwa pihaknya menolak VFS.

“VFS, Amphuri pasti menolak,” ujarnya dalam pesan singkat.

Menurut Farid, jamaah haji Indonesia ini terdapat di berbagai kepulauan. Untuk sampai bisa ke kota saja, kadang ada yang naik perahu sampai satu hari.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

“Belom lagi biayanya. Jika bisa VFS saat sebelum berangkat ke airport itu lebih baik,” tambahnya.

Ditanya jika VFS tetap diberlakukan, apa sikap Amphuri? Farid menjawab bahwa anggota akan membahasnya di Mukernas Amphuri Oktober mendatang.

“Kita lihat nanti hasil mukernas. Keputusan ada di anggota,” tegasnya 01/Bagus.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed