MUI Dukung Buku Nikah diganti Kartu

Rencana Kemenag mengganti buku nikah dengan kartu seperti kartu ATM mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MENDUKUNG

Menurut MUI itu tidak masalah. Setiap ikhtiar dan usaha pemerintah dalam memberikan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat harus didukung.

“Termasuk inovasi pemerintah mengganti buku nikah menjadi kartu nikah yang berbasis website. Sepanjang hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan, memberikan nilai manfaat dan utamanya dapat mencegah praktik penipuan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada majalahnurani.com

Dijelaskan bahwa tujuan utama buku nikah sebagai dokumentasi tentang informasi pernikahan seseorang. Dokumen itu menyimpan identitas berupa nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

“Jadi, sepanjang hal itu sudah dilaksanakan dengan baik, tidak ada masalah apakah bentuknya buku atau kartu. Apalagi kalau hal itu dinilai lebih praktis, ekonomis, efektif dan efisien, maka inovasi tersebut patut didukung,” tambah dia.

PIAGAM

Zainut menilai jika dengan model kartu nikah berbasis website berjalan baik dan diterapkan di seluruh Indonesia, buku nikah tidak diperlukan lagi. Program itu pun bisa dihapuskan.

“Memang ada pemikiran kalau misalnya di samping pasangan suami istri memiliki kartu nikah juga diberikan semacam piagam atau sertifikat pernikahan akan lebih bagus,” ungkapnya.

Nantinya, kartu nikah inj akan dibuat sebesar kartu ATM ataupun kartu tanda penduduk (KTP). Sehingga, dinilai Kemenag lebih mudah dibawa dan masuk saku. 01/Bagus

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed