Pada saat menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar 43 dollar AS atau sekitar Rp 622.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 14.480) per jemaah.
“Yang kami usulkan dibanding tahun lalu ada kenaikan 43 dollar AS,” kata Menag.
TIGA PENYEBAB
Dijelaskannya, usulan kenaikan muncul lantaran ada tiga hal yang menyebabkannya naik. Pertama terkait pesawat untuk jamaah haji yang mana ada kenaikan harga avtur di pasaran minyak dunia.
Kedua, Pemerintah Arab Saudi hendak meremajakan bus-bus yang digunakan jamaah haji Indonesia untuk berpindah dari kota-kota yang menjadi lokasi ibadah haji.
“Pemerintah Arab Saudi akan menaikkan ongkos penggunaan bus-bus tersebut,” jelasnya.
Yang ketiga, pemerintah berecana menyediakan air conditioner (AC) di tenda-tenda yang digunakan untuk wukuf di Arafah.
Dengan asumsi kenaikan biaya tersebut, pemerintah mengusulkan penetapan biaya ibadah haji sebesar 2.675 dollar AS per jemaah. Artinya biaya haji setara dengan Rp 38.720.625, (kurs rupiah 26 November 2018)
Menurut Menag, kenaikan itu riilnya bisa sampe 143-148 dollar AS. Tapi, Kemenag mencoba menyeimbangkan dengan indirect cost-nya sehingga kenaikan yang harus dibayar oleh jamaah itu hanya 43 dollar AS.
“Ini baru usulan dari kami pemerintah dalam pembicaraan pendahuluan yang tentu nanti akan dibahas mulai besok di Panja yang tentu sangat dinamis sampai kemudian kami menyepakati berapa biaya haji yang paling rasional untuk 2019,” tegasnya.
MENGACU DOLAR
Untuk penetapan biaya haji sendiri, akan mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS).
Diungkapkannya bahwa hampir 95 persen komponen pembelanjaan biaya haji menggunakan dolar AS dan riyal.
Menag menilai, jika penetapannya mengacu pada rupiah, maka akan ada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
“Akibatnya, muncul selisih biaya yang harus ditanggung oleh negara,” sambungnya.
Menurutnya lebih aman untuk penetapan biaya haji dengan dollar AS. Sehingga kedepannya pelunasan yang dilakukan oleh jamaah, terkait dengan selisih yang harus dibayarkan setoran awal yang sudah jamaah bayarkan itu.
“Tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah (terhadap dolar AS) pada saat pembayaran dilakukan,” tandasnya. 01/Bagus