Januari Mendatang, Amphuri Stop Jamaah untuk Biometrik VFS Tasheel

Assosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengeluarkan sikap atas kebijakan VFS Tasheel yang dinilai merugikan jamaah.

MERUGIKAN JAMAAH

Salah satu sikap Amphuri yakni tanggal 20 Januari 2019 menyetop rekam biometrik VFS Tasheel untuk jamaah umrah.

Direktur Bina Umrah Amphuri Islam Alwaeni menyatakan bahwa penyetopan biometrik VFS Tasheel ini dilakukan hingga ada kebijakan baru dari Saudi.

“Biometrik VFS Tasheel ini merugikan jamaah. Maka surat penyetopan ini sudah kita sosialisasikan ke semua anggota Amphuri agar jamaah tidak menggunakan rekam biometrik VFS Tasheel,” ujarnya dikonfirmasi Ahad (23/12/2018).

Sementara Sekjen Amphuri Firman Nur Alam membenarkan hal itu. Menurutnya, ini dilakukan agar tidak timbul kerugian besar bagi penyelengara dan bagi masyarakat.

“Amphuri resmi mengeluarkan surat tidak memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci. Surat Nomor KU/STD/102 tanggal 19 Desember 2018 ditujukan kepada jamaah dan anggota sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Saudi yang telah mengeluarkan ketentuan rekam biometrik yang memberatkan jamaah umrah mendapatkan visa umrah,” tuturnya dikonfirmasi.

Baca juga  Persiapan Penyusunan Kloter, Kemenag Jatim Gelar Qur'ah Urutan Daerah

Penyetopan ini akan terus dilakukan sampai pemerintah Saudi mengubah bahkan mencabut ketentuan yang dinilai memberatkan calon jamaah umrah.

LIMA POIN

Di surat yang ditandatangani Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro, terdapat lima poin.

Pertama, Amphuri bersama PATUHI menolak adanya pelaksanaan rekam biometrik sebagai persyaratan untuk menerbitkan visa umrah dan haji. Hal ini dikeranakan untuk penerbitan visa umrah dan haji. Persyaratan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat Muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci dengan pertimbangan kondisi Geografis Indonesia.

Kedua, sebagai rasa keprihatinan yang mendalam atas sulitnya masyarakat Muslim yang akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci dalam melakukan rekam biometrik, maka AMPHURI bersama PATUHI meminta kepada seluruh masyarakat Muslim di Indonesia yang akan berangkat umrah untuk menunda keberangkatan umrahnya mulai 20 Januari 2019.

Baca juga  Layanan Kesehatan Pemkot Mojokerto Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran

“Diimbau pula kepada seluruh Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak menjadwalkan keberangkatan umrah mulai tanggal tersebut, namun tetap dapat memberangkatkan jamaah umrah sebelum tanggal tersebut sesuai dengan program umrah dan visa yang telah disiapkan oleh masing-masing PPIU,” sambungnya.

Ketiga, Amphuri bersama PATUHI meminta kepada seluruh PPIU agar tidak melakukan langkah-langkah yang tidak dikoordinasikan dengan Asosiasi, guna menghindari terjadinya hal-hal yang akan bersifat kontra perjuangan bersama untuk menolak keberadaan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji.

Kempat, kepada anggota AMPHURI yang calon jamaah umrahnya yang akan berangkat sebelum tanggal 20 Januari 2019 dan masih mengalami hambatan dalam rekam biometrik VSF Tasheel untuk menyampaikan permasalahannya kepada Sekretariat DPP AMPHURI dan Kabid/WaKabid Umrah. Keluhan itu selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Provider Visa anggota AMPHURI untuk dibantu.

Baca juga  Kemenag banyak Menerima Laporan Gagal Umrah dan Tak Bisa Pulang

Kelima, anggota AMPHURI agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan masing-masing mitra usahanya baik penerbangan, hotel, transportasi di Saudi dan kontrak-kontrak lainnya dalam memberikan layanan jamaah umrah, untuk melakukan penundaan dan penjadwalan ulang (reschedue) keberangkatan program umrah.

“Tujuannya agar tidak terkena biaya pembatalan yang pada akhirnya akan berakibat merugikan masyarakat,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed