Cegah Radikalisme, Menteri Agama Pantau Kurikulum Pendidikan

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan bahwa tidak boleh ada kurikulum pendidikan yang memancing radikalisme. Sosialisasi mengenai pencegahan radikal di ranah pendidikan terus dilakukan, termasuk memantau kurikulum pendidikan.

Termasuk juga kurikulum yang menyesatkan pemahaman tentang agama.

“Tidak ada kurikulum yang memancing radikalisme, menyesatkan pemahaman tentang agama. Karena agama adalah rahmat bagi semesta. Dalam islam dikenal dengan rahmatan lil alamin,” tegas Menag dalam siaran pers kepada majalahnurani.com Rabu (6/11/2019).

Menindak Tegas

Menurut dia, fungsi utama atau tupoksi sebagai Menag adalah merumuskan langkah-langkah kebijakan di bidang keagamaan. Menag berharap umat beragama dapat duduk bersama untuk membangun bangsa.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

Menag menegaskan, Kementerian akan bersikap tegas terhadap tindakan-tindakan yang notabene merisaukan masyarakat. Menurutnya, aparat hukum juga akan mengambil penegakan hukum, sekiranya adanya tindakan yang ekstrem.

Mengimbau

Namun, Kemenag akan mengambil jalan untuk mengimbau terlebih dahulu. Menurutnya, mengimbau tidak menimbulkan kekerasan yang tidak pantas, tapi mengajak dari hati kehati, untuk bersikap toleran, damai, dan menghindari kata-kata yang memancing permusuhan.

“Upaya mengimbau adalah yang utama, jika tidak mau dihimbau kita ambil langkah yang lebih jauh, misal tegakkan aturan hukum,” tandasnya. 01/bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed