Antisipasi Corona,  Arab Saudi Larang Shalat Jumat di Pelataran Masjidil Haram

Arab Saudi sngat serius mengntisipsi penyebaran virus corona. Sebelumnya Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi mengatakan, kegiatan ibadah shalat Jumat dan shalat lima waktu di seluruh masjid akan ditangguhkan dalam upaya memerangi penyebaran virus corona. Namun, larangan itu tidak berlaku bagi dua masjid suci Makkah dan Madinah, yaitu Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.

Namun kini mulai jumat (20/3), Kerajaan Arab Saudi menyatakan menghentikan aktivitas ibadah umat Islam mulai dari shalat lima waktu, shalat Jumat, atau aktivitas ibadah lainnya di pelataran atau halaman dua masjid suci, Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, Jumat (20/3). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

Saudi Press Agency melaporkan hal itu sebagaimana pernyataan dari juru bicara Kepresidenan Umum Masjid Agung dan Urusan Nabi.

 

“Otoritas dan badan-badan keamanan dan kesehatan memutuskan menghentikan kehadiran orang-orang dan shalat di halaman luar Masjid al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai Jumat ini. Hal ini sebagai bagian dari tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata juru bicara itu berdasarkan cicitannya di Twitter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *