Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyiapkan skema pengaturan jika mudik dilarang.
“Kami akan siapkan skema-skema dengan Korlantas. Kami akan siapkan penyekatan-penyekatan pemudik,” ujar Budi saat memberi keterangan pers melalui video conference, Jumat (27/3/2020).
Penutupan Jalan Tol
Dia menjelaskan nantinya akan diberlakukan penutupan akses di jalan tol dan jalan nasional atau arteri. Dengan begitu masyarakat dari Jabodetabek yang ingin menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat tidak dapat melintas.
“Kalau masyarakat terlanjur (melakukan mudik), akan dikembalikan,” tutur Budi.
Meskipun begitu, Budi menuturkan belum menentukan kapan skema penutupan akses tersbut dapat dilakukan sebelum Lebaran. Budi memastikan hal tersebut segera diputuskan sebab saat ini banyak masyarakat Jabodetabek yang sudah mudik lebih awal.
“Disinyalir sudah ada yang mudik sebelum waktunya. Kegiatan di Jakarta sudah ada penurunan sehingga pekerja informal pada tanggal 20, 21, dan 22 meenuhi terminal tipe A mengalami lonjakan dari Jabodetabek,” ungkap Budi.
Kebijakan Mudik
Untuk itu, Budi memastikan akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri dalam membuat prosedur operasional standar (SOP) pencegahan jika mudik dilarang. Budi mengatakan hari ini juga akan ada pembahasan dengan pihak terkait untuk mencapai kesepakatan kebijakan mudik sebelum diajukan kepada Presiden Joko Widodo.01/ bagus








