Rukyatul Hilal tetap dilakukan meski sedang ada pendemi Corona. Namun demikian pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Mohammad Agus Salim menyampaikan bahwa rukyatul hilal dilaksanakan pada 23 April 2020. Kemenag juga menyampaikan tim rukyatul hilal harus tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Agus mengatakan, persiapan rukyatul hilal setiap tahun sama. Tapi sekarang ada wabah Covid-19, jadi rukyatul hilal dan sidang isbat Ramadhan tetap dilaksanakan dengan cara yang berbeda.
“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan di sekitar 80 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, tapi saat melakukan pemantauan tetap menggunakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19,” kata Agus, Selasa (13/4).
Ia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah tidak membolehkan adanya kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Jadi rukyatul hilal tetap dilaksanakan dengan jumlah orang yang melakukan pemantauan hilal dibatasi.
Meski sedang terjadi pandemi Covid-19, dia mengatakan, rukyatul hilal harus tetap dilakukan. Karena banyak umat Islam yang menunggu kejelasan tentang awal Ramadhan. Setelah melakukan rukyatul hilal dilakukan sidang isbat melalui telekonferensi.
“Kemenag tetap melibatkan semua pihak seperti ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hakim-hakim di pengadilan agama dan yang lainnya,” ujarnya. Ym






