DPR: Lebih Baik Tetapkan Zona Merah Sebelum Larangan Mudik

Sejak pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kota, banyak warga mengeluhkan lantaran mereka tak bisa mudik dan harus memutar balik kendaraannya.

Melihat fenomena ini, DPR mengkritik larangan pemudik yang diterbitkan pemerintah pusat.

Mendapat Kejelasan

Menurut Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, pemerintah lebih baik menetapkan zona merah suatu daerah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan larangan mudik.

“Dengan begitu, masyarakat jadi mendapat kejelasan sebelum memutuskan untuk mudik atau tidak,” ujarnya dalam siaran pers Senin (27/4/2020).

Menurutnya larangan mudik tidak berlaku di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan termasuk zona merah.

“Saya tidak tahu apakah Gugus Tugas mempunyai panduan dan ukuran terkait penentuan status zonasi suatu daerah. Semestinya, ukuran dan panduan itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, semua daerah memiliki panduan yang seragam,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *