Pemerintah akhirnya membolehkan warga yang berusia di bawah 45 tahun bisa bekerja kembali meski pandemi virus corona masih terjadi.
Kurangi PHK
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, mengaku hal ini dilakukan untuk mengurangi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi,” ujarnya dalam video confrence, Senin (11/5/2020).
Namun demikian, kata Doni, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas.
Seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.
“Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK,” tandasnya. 01/Bagus