Mulai Selasa (18/5/2020) tak ada lagi aktifitas jual beli di pusat perbelanjaan atau mal-mal di Malang.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang memutuskan menutup operasional selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya.
MELAYANI DRIVETHRU
Penutupan dilakukan mulai Senin 17 Mei sampai 31 Mei 2020. Sekretaris Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang, Febi Damayanti, membenarkan bahwa mal di Malang raya serentak tutup.
Tenant yang menjual kebutuhan pokok, food and beverages, apotek, dan bank masih beroperasi namun hanya melayani pesan antar (take away).
“Sarinah menggunakan sistem drive thru,” ucapnya.
PESAN ANTAR
Sedangkan di Malang Town Square (Matos) tutup sejak Senin 17 -31 Mei 2020.
“Sebagai tanggung jawab sosial dalam mendukung pemerintah RI dan Pemkot Malang yang akan menerapkan PSBB,” ujar Mall Director Matos, Fifi Trisjanti.
Untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, sama seperti periode sebelumnya, maka Hypermart, farmasi dan food and beverage, hanya melayani take away atau pesan antar.
“Jam operasional 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB,” tandasnya.01/ Bagus