Cegah Korupsi Bansos, Jokowi Libatkan KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial atau Bansos guna mencegah terjadinya korupsi.

“Keterbukaan sangat diperlukan sekali. Untuk pencegahan, minta saja didampingi KPK, BPKP, atau Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” papar  Jokowi saat membuka rapat terbatas dari Istana Merdekan via telekonferensi, Selasa(19/5).

Jokowi berkali-kali menekankan bahwa Bansos harus disalurkan sesegera mungkin karena masyarakat sudah menanti-nanti. “Libatkan RT/RW dan desa juga. Kita harus memiliki mekanisme yang transparan,” tandas Jokowi.

Ada dua jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah selama pandemi Covid-19, yakni; bantuan sosial reguler dan bantuan khusus Covid-19. Bansos reguler meliputi program PKH dan Program Sembako.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

Sesuai dengan keputusan presiden, PKH sejak Maret sudah diperluas menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang bersumber dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kemudian, program sembako juga jumlahnya ditambah dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks 200 ribu/bulan/KPM
Sementara untuk Bansos khusus Covid-19, yakni; bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek, targetnya 1,3 juta kepala keluarga untuk DKI Jakarta dan Rp 600.000,- kepala keluarga untuk daerah Bodetabek. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan dengan nilai Rp 600.000/kepala keluarga.

Kemudian bansos khusus lainnya adalah bansos Tunai dan BLT Dana Desa yang besarannya masing-masing 600 ribu/KK/bulan selama 3 bulan.(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed