MUI Jakarta Ubah Pendapat tentang Shalat Jumat Dua Gelombang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta meluruskan maksud Fatwa Nomor 5 Tahun 2020 yang menyatakan salat Jumat bisa dilakukan dua gelombang di tengah pandemi virus corona (Covid-19).


Sebelumnya, MUI DKI Jakarta menerbitkan Fatwa Nomor: 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih dari Satu kali saat Pandemi Covid-19 yang diteken pada Selasa (2/6) . Fatwa itu memperbolehkan Shalat Jumat dua gelombang dalam rangka physical distancing.
Fatwa ini menyedot perhatian publik karena berbeda dengan fatwa MUI Pusat Nomor 5/MUNAS VI/MUI/2000 tentang Pelaksanaan Salat Jumat Dua Gelombang. Dalam fatwa tersebut MUI pusat menegaskan shalat Jumat dua gelombang tidak sah.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia


Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mengatakan fatwa itu memang memperbolehkan salat Jumat digelar dua gelombang. Namun, kata dia, salat Jumat dua gelombang tidak memungkinkan diterapkan di Indonesia.


“Untuk Salat Jumat di Indonesia, tidak memungkinkan untuk dua gelombang. Kenapa? Karena banyaknya tempat-tempat yang memang kita bisa pergunakan,” kata Munahar usai bertemu Pimpinan MUI Pusat, di Jakarta, Kamis (4/6).


Munahar menyebut umat Islam di Indonesia bisa menggunakan aula, gedung olahraga, bahkan lapangan untuk tempat salat Jumat. Sehingga jumlah jemaah di setiap lokasi salat bisa dikurangi untuk physical distancing.
Ia mengakui MUI DKI mengubah pendapat setelah bertemu dengan MUI Pusat. Awalnya, mereka merujuk pendapat mufti dari Mesir dan pendapat ulama Eropa dalam membuat fatwa shalat Jumat dua gelombang.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain


“Kami selaku MUI DKI sami’na wa atho’na (kami dengar maka kami taat) kepada MUI pusat. Cuma sebagai referensi, sekali lagi, fatwa MUI DKI mungkin secara umum di negara-negara di mana muslim sulit, itu bisa saja,” ujarnya.


Meskipun demikian, Munahar menegaskan fatwa salat Jumat dua gelombang yang dikeluarkan MUI DKI tidak dicabut. Menurutnya, fatwa itu bisa dipakai sebagai acuan jika kondisi memungkinkan di kemudian hari. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed