Dalam situasi Covid-d19 saat ini intensitas anak mengakses internet sangat tinggi, sehingga menimbulkan potensi anak terpapar dari dampak negatif digital.
PORNOGRAFI
Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait agar memastikan pencegahan anak dari konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan.
“Pencegahan dan penanganan kejahatan siber, serta mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak,” ujar Ketua KPAI Dr Susanto, Ahad (7/6/2020).
DAMPINGI ANAK
Menurutnya saat ini rumah menjadi pusat aktivitas anak. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait agar mengedukasi orang tua terus memberikan pengasuhan terbaik.
Berkoordinasi dan bekerjasama dengan guru dan sekolah untuk pemenuhan hak pendidikan anak.
“Juga mendampingi anak dalam mengakses internet, serta mengedukasi anak dengan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19,” tandas Susanto. Bagus