Di Pemilu 2024, PDIP-Golkar Usul Sistem Proporsional Tertutup

Sistem proporsional tertutup kembali mengemuka pada pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Ada dua partai politik yang ingin sistem proporsional tertutup.


Kedua partai itu, kata Saan, mengusulkan sistem proporsional tertutup untuk memperkuat posisi partai politik pada suatu daerah pemilihan (dapil). Sistem ini juga menjamin elite partai tidak kalah dalam pemilihan legislatif.


“Dengan sistem proporsional terbuka itu banyak sekali elite partai ketika berhadapan dengan tokoh-tokoh yang ada di dapilnya itu, mereka kalah. Ini juga yang menjadi salah satu yang mendorong kembali ke sistem proporsional tertutup, juga ingin memperkuat posisi partai politik,” ungkap dia.

Baca juga  KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029


Saan menegaskan Fraksi Partai NasDem tetap ingin sistem proporsional terbuka dipertahankan pada Pemilu 2024. Partai lain yang memiliki pandangan serupa, yaitu PKS, PAN, PPP, dan Demokrat.


“Gerindra belum menentukan sikap,” ucap dia.
Saan mengungkapkan beberapa alasan Partai NasDem tetap ingin sistem proporsional terbuka. Pertama, Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusannya telah menghapus sistem proporsional tertutup pada 2009. Sistem proporsional terbuka juga bisa menjaga hak eksklusif pemilih. Karena pemilih bisa mengetahui calon yang dipilihnya.
“Hak untuk memilih anggota legislatif yang mereka pandang baik,” ujar dia.


Selain itu, sistem proporsional terbuka dianggap dapat menghindari potensi oligarki partai. Sosok yang terpilih murni pilihan masyarakat.
“Itu beberapa argumentasi dan kemungkinan dalam draf (RUU) Pemilu itu akan tercantum dua alternatif, proporsional tertutup dan terbuka,” ujar dia. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed