Imam Nahrowi, 5 Tahun Jadi Menteri, Dituntut 10 Tahun Bui

Mantan menteri Olah Raga Imam Nahrowi bakal lebih lama di penjara. Bagaimana tidak, dia dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Kata jaksa, Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora pada 2018.


Imam dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum. Untuk nilai gratifikasi yang diyakini diterima Imam yakni senilai Rp 8,64 miliar.


“Menyatakan terdakwa Imam Nahrawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu alternatif pertama dan dakwaan kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata JPU saat membacakan tuntutannya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!


Kasihan Imam Nahrowi, dia yang diangkat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla dan mengundurkan pada 19 September 2019 karena menjadi tersangka korupsi. Jadi dia menjadi menteri selama 5 tahun dannakan terancam hukuman bui 10 tahun.
(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed