Tahapan Pilkada Dilanjut 15 Juni, Diawali Melantik PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang sempat tertunda selama hampir tiga bulan akibat pandemi Covid-19. Tahapan lanjutan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020 dengan agenda melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK).


“PPK (sebelum penundaan tahapan) 1 Maret 2020, PPK (setelah penundaan tahapan) 15 Juni 2020.” Demikian ketentuan yang tercantum dalam lampiran PKPU itu.

Penyelenggara pilkada ad hoc lainnya seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemungutan suara (PPS) juga akan dilantik serentak pada 15 Juni nanti.


Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada pun telah ditetapkan pada Jumat, 12 Juni 2020. PKPU ini merupakan perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019. Revisi dilakukan lantaran tahapan, program, dan jadwal Pilkada disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis


Pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi; 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September. Namun, akibat pandemi Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. (01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed