Soal RUU HIP, Mahfud MD Sebut Jokowi Belum Kirim Surat Presiden Tanda Setuju

Rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ramai ditolak. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo belum mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan RUU tersebut.


Hal ini dia sampaikan saat bertemu sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat hingga pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Ahad (14/7) malam.


“Dan [Pemerintah] baru menerima RUU-nya. Presiden belum mengirim Supres untuk membahasnya dalam proses legislasi,” kata Mahfud, melalui siaran pers, Ahad (14/6) malam.


Mahfud pun menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengurangi Pancasila menjadi trisila atau ekasila serta menginginkan pelarangan komunisme dalam RUU itu.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!


Ia menjelaskan, berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003, sudah dipastikan tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau bahkan mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966 terkait pelarangan komunisme.


“Saya kira tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan, kecuali mengawal agar janji dan komitmen itu dipegang oleh pemerintah dan DPR. Mari saling memahami dan saling bekerjasama untuk mencapai yang baik di dalam demokrasi yang kita bangun,” tutur Mahfud.


Mahfud menyebut saat ini pemerintah juga telah mulai mempelajari secara seksama terkait RUU ini. Bahkan kata dia, ada beberapa pandangan yang telah disiapkan pemerintah berkaitan dengan RUU tersebut.


“Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara seksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan,” kata dia. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed