Sekolah Boarding Masih Dilarang Beraktivitas

Meski akan membolehkan sekolah di zona hijau Corona buka kembali, namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menekankan sekolah berasrama atau boarding belum boleh dibuka pada Juli dan Agustus mendatang saat pembukaan tahun ajaran baru 2020/2021.


“Kalau di zona hijau, saat ini masih dilarang membuka asrama dan tatap muka. Dua bulan pertama masih dilarang,” ujar Nadiem melalui konferensi video, Senin (15/6).

DIATUR AGUSTUS
Nadiem mengatakan pembukaan sekolah dengan asrama baru bisa dibuka pada masa kebiasaan baru atau dua bulan setelah pembukaan tahun ajaran baru. Pengecualian pembukaan sekolah dilakukan karena ia menilai siswa dalam sekolah berasrama lebih rentan terhadap penyebaran virus corona atau covid-19.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!


Tahapan pembukaan asrama setelah Agustus diatur dengan beberapa tahapan. Ketentuan tiap tahap diatur berdasarkan jumlah siswa dalam asrama. Untuk asrama dengan siswa kurang dari 100 orang, asrama belum boleh dibuka dua bulan setelah tahun ajaran baru, yakni Juli sampai Agustus. Kemudian September asrama boleh dibuka dengan kapasitas siswa 50 persen. Lalu Oktober dengan kapasitas 100 persen.


Untuk asrama dengan siswa lebih dari 100 orang tahapannya berbeda. Asrama juga tak boleh dibuka pada dua bulan pertama, yakni Juli sampai Agustus.


Lalu September asrama boleh dibuka dengan kapasitas siswa 25 persen, 50 persen pada Oktober, 75 persen pada November, dan 100 persen pada Desember.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun


Namun Nadiem mengingatkan tahapan ini hanya bisa dilakukan jika daerah tersebut masih pada zona hijau. Jika zona tiba-tiba berubah, aktivitas sekolah akan diberhentikan dan tahapan mulai dari awal lagi.

IZIN PEMDA
Kemendikbud mengizinkan sekolah dibuka dengan beberapa syarat mulai dari ketersediaan fasilitas dan ketentuan pendukung protokol kesehatan, izin dari pemerintah daerah, dan berada di zona hijau.


Nadiem menyatakan tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.


“Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” ujar Nadiem. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed