Korban Corona, PHK dan Pekerja yang Dirumahkan Tembus 6 Juta Orang

Wabah Corona benar-benar memukul dunia usaha. Dampaknya pelaku usaha terpaksa merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK sekitar 1,7 juta orang. Sedangkan ada 1,3 juta yang juga terdampak namun proses validasinya masih dilakukan.

“Per 27 Mei menunjukkan secara total pekerja formal noninformal, mayoritas adalah pekerja formal yang masuk datanya ke Kemenaker karena pekerja yang informal itu lebih banyak masuk ke kementerian yang lain seperti Kemenkop UKM, Kemenpar. Ada 1,7 juta mereka yang terdampak, mereka yang di PHK atau yang dirumahkan. Ada juga 1,3 juta yang juga terdampak yang proses validasinya masih kami lakukan,” kata Ida dalam webinar Minggu (28/6/2020) malam.

PENGANGGURAN MENINGKAT

Padahal sebelum adanya COVID-19 yakni Februari 2020, jumlah pengangguran di Indonesia diklaim telah menurun dibanding tahun 2019. Namun dengan adanya pandemi ini membuat angka pengangguran kembali meningkat.

“Sebenarnya data BPS per Februari 2020 menunjukkan angkatan kerja itu 137,91 juta dan sebenarnya pengangguran kita angka pengangguran terbuka kita pada Februari 2020 turun sebenarnya dibanding 2019. Jadi pengangguran kita tinggal 6,88 juta atau sekitar 4,99%,” ucapnya.

Ironisnya, pengangguran di Indonesia disumbang oleh angkatan kerja muda dengan pendidikan SMA/SMK ke atas. Sedangkan yang ada saat ini mayoritas pekerja berpendidikan rendah.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

“Persentase pekerja sektor informal juga masih mendominasi dengan persentase sebesar 56%. Jadi yang bekerja itu pendidikannya rendah, sementara yang menganggur adalah mereka yang memiliki pendidikan tinggi SMA/SMK, terbesar SMK dan perguruan tinggi dan akademi,” ungkapnya.

SEMAKIN TINGGI

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani menyebut jumlah pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat COVID-19 ini telah tembus mencapai 6 juta orang.

“Mungkin angka kami sedikit berbeda dengan Kemenaker karena Kemenaker ini angkanya lebih by name by address kalau saya hanya dapat update (dari asosiasi) bahwa angkanya ini makin lama makin tinggi. Angkanya kami sudah menembus angka sampai 6 juta orang,” kata Rosan.

“Contohnya dari API menyampaikan ada 2,1 juta orang, Organda menyampaikan 1,4 juta orang, PHRI perhotelan menyampaikan sampai 430.000 orang, alas kaki menyampaikan sampai 500.000 orang, dan lain-lain,” tambahnya. ym

Korban Corona, PHK dan Pekerja yang Dirumahkan Tembus 6 Juta Orang

Wabah Corona benar-benar memukul dunia usaha. Dampaknya pelaku usaha terpaksa merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK sekitar 1,7 juta orang. Sedangkan ada 1,3 juta yang juga terdampak namun proses validasinya masih dilakukan.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

“Per 27 Mei menunjukkan secara total pekerja formal noninformal, mayoritas adalah pekerja formal yang masuk datanya ke Kemenaker karena pekerja yang informal itu lebih banyak masuk ke kementerian yang lain seperti Kemenkop UKM, Kemenpar. Ada 1,7 juta mereka yang terdampak, mereka yang di PHK atau yang dirumahkan. Ada juga 1,3 juta yang juga terdampak yang proses validasinya masih kami lakukan,” kata Ida dalam webinar Minggu (28/6/2020) malam.

PENGANGGURAN MENINGKAT

Padahal sebelum adanya COVID-19 yakni Februari 2020, jumlah pengangguran di Indonesia diklaim telah menurun dibanding tahun 2019. Namun dengan adanya pandemi ini membuat angka pengangguran kembali meningkat.

“Sebenarnya data BPS per Februari 2020 menunjukkan angkatan kerja itu 137,91 juta dan sebenarnya pengangguran kita angka pengangguran terbuka kita pada Februari 2020 turun sebenarnya dibanding 2019. Jadi pengangguran kita tinggal 6,88 juta atau sekitar 4,99%,” ucapnya.

Ironisnya, pengangguran di Indonesia disumbang oleh angkatan kerja muda dengan pendidikan SMA/SMK ke atas. Sedangkan yang ada saat ini mayoritas pekerja berpendidikan rendah.

“Persentase pekerja sektor informal juga masih mendominasi dengan persentase sebesar 56%. Jadi yang bekerja itu pendidikannya rendah, sementara yang menganggur adalah mereka yang memiliki pendidikan tinggi SMA/SMK, terbesar SMK dan perguruan tinggi dan akademi,” ungkapnya.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

SEMAKIN TINGGI

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani menyebut jumlah pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat COVID-19 ini telah tembus mencapai 6 juta orang.

“Mungkin angka kami sedikit berbeda dengan Kemenaker karena Kemenaker ini angkanya lebih by name by address kalau saya hanya dapat update (dari asosiasi) bahwa angkanya ini makin lama makin tinggi. Angkanya kami sudah menembus angka sampai 6 juta orang,” kata Rosan.

“Contohnya dari API menyampaikan ada 2,1 juta orang, Organda menyampaikan 1,4 juta orang, PHRI perhotelan menyampaikan sampai 430.000 orang, alas kaki menyampaikan sampai 500.000 orang, dan lain-lain,” tambahnya. ym

“Contohnya dari API menyampaikan ada 2,1 juta orang, Organda menyampaikan 1,4 juta orang, PHRI perhotelan menyampaikan sampai 430.000 orang, alas kaki menyampaikan sampai 500.000 orang, dan lain-lain,” tambahnya. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed