PBNU Minta DPR Cabut RUU HIP, Ganti RUU BPIP

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siraj meminta DPR mencabut dan merombak ulang seluruh substansi Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

PEROMBAKAN

Kemudian juga Kiai Said mengusulkan agar RUU tersebut diubah menjadi RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) usai melalui proses perombakan.

“Sebaiknya RUU HIP ini dicabut. Judul juga diubah total supaya tidak multitafsir. Langsung saja jadi RUU BPIP,” ujarnya, Jumat (3/7/2020).

Said menilai pembahasan RUU HIP sudah mengalami gejolak dan gelombang penolakan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Oleh karena itu, ia meminta agar RUU tersebut dicabut pembahasannya di DPR secara menyeluruh.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Said juga mengaku tak setuju bila RUU HIP diubah namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Ia menyatakan bila RUU itu hanya sekadar berganti nama, maka tak akan menyelesaikan persoalan dan meredam gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Pernyataan Said merespons para purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Mantan Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno meminta RUU HIP diubah menjadi RUU PIP.

“Ini cuma pura-pura saja, kamuflase saja… Karena banyak masyarakat bawah, kyai-kiai masih belum memahami hal itu. Maka sebaiknya RUU HIP dicabut total,” tandasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed