Jamaah Haji Dibatasi Bagi yang Belum Berhaji

Warga Saudi dan non Saudi yang bermukim di Arab Saudi kini dapat mendaftarkan dirinya untuk melaksanakan ibadah haji. Pendaftaran melalui portal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Ada satu syarat yang membuat jamaah haji akan berkurang yaitu haji diberlakukan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan haji.
Informasi pembukaan ini sebagaimana yang diumumkan di twiter Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bahwa pendaftaran dimulai Selasa kemarin hingga 19 Dzulqadah 1441 (10 Juli 2020).
Artinya, waktu pendaftaran hanya dibuka selama 5 hari untuk maksimal 10 ribu jemaah haji untuk tahun ini di masa pandemi corona.

Syarat-syarat calon jemaah haji dengan menyatakan hal-hal berikut:
Tidak menderita diabetes, tidak memiliki kelainan tekanan darah, tidak memiliki penyakit kondisi,
tidak memiliki penyakit pernapasan, tidak terindikasi terinfeksi virus corona (COVID-19). Kemudian, Usia antara 20 dan 65 tahun, berjanji untuk melakukan karantina di rumah sesuai dengan kriteria yang disetujui oleh Departemen Kesehatan, yaitu selama 14 hari sebelum & 14 hari setelah berhaji, Menyatakan belum pernah melakukan haji sebelumnya.
Haji dalam negeri (lokal/domestik) ini hanya dapat diikuti oleh warga Saudi dan non Saudi yang memiliki izin menetap (iqomah) di Saudi.
Adapun warga asing meski saat ini berada di Saudi jika tidak memiliki iqomah, maka tidak dapat ikut mendaftar.
Pendaftaran 5 hari ini merupakan pengajuan awal. Semua berkas pendaftar calon jemaah haji akan dipertimbangkan sampai dikeluarkannya persetujuan akhir setelah memastikan standar kesehatan dan peraturan dipenuhi.
Hasil calon jemaah yang lolos verifikasi, akan diberitahukan melalui pesan teks di nomor ponsel yang didaftarkan.
Dari 10 ribu jemaah haji tahun ini, komposisinya terdiri dari 70% warga asing di Saudi dan sisanya 30% warga Saudi.(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed