Muhammadiyah Apresiasi Rencana Polisi Belajar Kitab Kuning

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengapresiasi rencana calon Kapolri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan personel Polri untuk belajar kitab kuning.

Meski demikian, ia tak bisa menjamin polisi nantinya bisa menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keagamaan Islam dengan baik bila sudah belajar kitab kuning.

“Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar,” kata Abdul Jumat (22/1/2021).

PERLU DITINGKATKAN

Abdul menilai wawasan dan pemahaman polisi tentang ajaran dan gerakan Islam perlu ditingkatkan. Menurutnya, banyak aspek tentang keragaman dan dinamika internal umat Islam perlu diketahui dengan baik.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

“Selama ini polisi cenderung melihat Islam dari satu sudut pandang sehingga seringkali salah mengambil tindakan,” kata dia.

Tak hanya itu, Abdul menjelaskan bahwa kitab kuning sendiri memiliki banyak variasinya dari jenis kajian, ajaran, dan aliran. Bahkan, kata dia banyak kitab kuning yang mengajarkan konservatisme beragama.

“Harus dipersiapkan dengan seksama dari sisi pilihan kitab kuning, pembimbing, dan relevansi,” kata Abdul. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed