Menag Yaqut Duga Klaster Corona Tarawih Karena Tak Taat Prokes

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menduga kemunculan klaster Virus Corona dari kegiatan salat tarawih di Banyumas, Jawa Tengah, terjadi karena masyarakat tak taat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahanCovid-19.

“Ini muncul bisa jadi dipicu ketidaktaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana yang telah dibuat pemerintah,” kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (30/4/2021).

HARUS DIANTISIPASI

Yaqut menilai kasus klaster tarawih di Banyumas menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar tak lengah menjalankan prokes. Hal itu tentu untuk menjaga keselamatan jiwa bersama. Sebab, Ia menegaskan potensi penyebaran virus masih bisa datang dari mana saja dan harus diantisipasi bersama.

“Saya minta Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, hingga penyuluh KUA untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi,” kata Yaqut.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

Lebih lanjut, Yaqut menyinggung bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Edaran itu, salah satu poinnya mengatur bahwa kegiatan pelbagai ibadah Ramadan secara massal di masjid/musala tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19.

Menag mengatakan edaran tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian Covid-19 termasuk saat pelaksanaan salat Idulfitri.

“Untuk itu, saya minta jajaran Kemenag, pusat dan daerah untuk mengintensifkan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan baik kepada pengurus masjid/musala maupun masyarakat umum. Patuhilah prokes serta berkoordinasi selalu dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata dia.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

Tak hanya itu, Yaqut juga meminta pengurus atau pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas khusus untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.

“Sehingga, jika ada petugas maka ketika diketahui ada jemaah yang sedang tidak sehat seperti halnya di Banyumas, jemaah tersebut tidak diizinkan masuk untuk menjaga jemaah lain,” tandas Yaqut. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed