Satuan Tugas PenangananCovid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas silaturahmi pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021. Namun silaturahmi itu perlu dilakukan secara daring atau virtual.
AGAR MINIM RISIKO
Imbauan itu dikeluarkan mengingat kondisi pandemi virus corona di Indonesia belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19 di setiap agenda libur panjang.
“Tidak melarang, namun bisa via virtual agar minim risiko,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito Jumat (7/5/2021).
Satgas juga akan ikut memfasilitasi mudik secara virtual dengan bantuan tiap posko-posko Satgas covid-19 di masing-masing daerah. Hal itu khususnya dilakukan bagi warga yang memiliki keterbatasan alat maupun kondisi lain yang dapat menghambat silaturahmi melalui komunikasi virtual jarak jauh.
MENAHAN DIRI
Untuk itu, Wiku pun meminta kesadaran penuh warga untuk menahan diri menengok keluarga di kampung halaman dalam Lebaran tahun ini. Sebab, mudik dan libur panjang Lebaran yang identik erat dengan mobilisasi warga diketahui sebagai penyebab erat penularan Covid-19 dapat terjadi.
“Jika mobilitas perjalanan tidak dikendalikan, maka akan menyebabkan kenaikan kasus Covid-19,” jelas Wiku. Bagus