KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp 7,63 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 setelah menerima laporan dugaan korupsi terkait penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 di Sumatera Barat.

Laporan itu dilayangkan sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat berdasarkan data milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait laporan pengaduan tersebut, setelah kami cek, informasi yang kami terima benar telah diterima KPK,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers Senin (24/5/2021) malam.

Ali meyakini pihaknya akan memproses laporan tersebut. Adapun langkah awal adalah melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan dimaksud.

“Agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

“Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK,” lanjutnya.

Dia memastikan KPK bakal menyampaikan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi ini kepada publik.

TAK SESUAI KETENTUAN

Mengenai laporan dugaan korupsi ini, sebelumnya disampaikan langsung oleh sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/5/2021).

Mereka adalah Hidayat dan Evi Yandri dari Fraksi Gerindra; Nurnas dan Nofrizon dari Fraksi Demokrat; serta Albert Hendra Lukman dan Syamsul Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Kepada awak media, Hidayat menuturkan sebelumnya telah melaporkan kasus serupa ke Polda Sumatera Barat tetapi belum ada perkembangan berarti.

“Nah, kasus ini dua bulan lalu kurang lebih sudah ditangani oleh Polda Sumatera Barat. Yang kita laporkan ini adalah kasus hasil temuan BPK yang kali kedua terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, ada anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sebesar Rp7,63 miliar lebih,” terang Hidayat.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

“Yang tidak sesuai ketentuan untuk penanganan barang berupa APD [Alat Pelindung Diri], hand sanitizer, ada masker,” sambungnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed