Berlaku Dua Pekan, PPKM Darurat Diterapkan di 6 Provinsi Jawa-Bali

Presiden Joko Widodo mengaku memfinalisasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk menanggulangi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Aturan ini diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.

“Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” tegas Jokowi saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, disiarkan langsung kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (30/6/2021).

KEPUTUSAN TEGAS

Jokowi menyampaikan bahwa aturan ini dibahas tim khusus dimana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin pembahasan tersebut.

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” tambahnya.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

PPKM Darurat mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali berlaku sampai dua pekan.

Jokowi juga prihatin lantaran jumlah keterisian rumah sakit terus meningkat.

Jokowi memberi contoh kondisi di Jakarta Barat. Ia menampilkan peta persebaran zona merah yang mendominasi wilayah Jakarta Barat.

“Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed