Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau kepada para ulama, kyai dan tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan fikih pandemi.
“Agar masyarakat dapat menjadikan pedoman dalam melaksanakan ibadah di masa pandemi,” kata Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (5/7).
KAJIAN FIKIH
Beberapa kajian fikih terkait pandemi ini kata Zainut telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepanjang terjadinya pandemi covid-19 sejak awal 2020 lalu. Dia bahkan mengapresiasi MUI yang telah menerbitkan beberapa fatwa berkaitan dengan fikih pandemi tersebut.
Fatwa-fatwa itu di antaranya Fatwa MUI No. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Saat Pandemik COVID-19, Fatwa Nomor 17 tahun 2020 tentang Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menggunakan APD Saat Merawat dan Menangani Pasien COVID-19; dan yang terbaru Nomor: 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Shalat Idul Fitri/Adha Saat Pandemi Covid-19.
Pemerintah saat ini memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 121 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali per 3 – 20 Juli 2021.
Dalam aturan itu, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama tak terkecuali, yang berada di wilayah PPKM Darurat, ditiadakan sementara.
IKHTIAR
Tak hanya tempat ibadah, pusat perbelanjaan (mal), dan pusat perdagangan di wilayah PPKM, juga ditutup sementara, kebijakan ini diambil sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa.
“PPKM Darurat, karena kondisi pandemi Covid 19 yang meningkat, semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam kondisi semacam ini, umat diajak untuk sementara beribadah di rumahnya masing-masing,” sambung dia.
Lagi pula kata dia, menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafs) merupakan salah satu kewajiban agama yang paling utama. Menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin hak hidup manusia seluruhnya, tanpa terkecuali.
“Saya kira rukhshah menjadi pijakan dari ijtihad para ulama dalam menetapkan fatwa baru, fikih pandemi, sebagai panduan umat Islam dalam melaksanakan ibadah di tengah pendemi ini, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya,” tuturnya.
Dia juga berharap agar para tokoh agama bersedia menjadi garda terdepan untuk mengingatkan umat agar disiplin dengan protokol kesehatan.
“Saya juga berharap para tokoh agama berada pada garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran umat untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai ikhtiar bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Mari berdoa bersama, semoga pandemi ini bisa segera terkendali. Aamiin,” tegasnya. Bagus