Walikota Mojokerto Tinjau Vaksinasi Anak di Kantor Kejaksaan Negeri Kota

Rabu (7/7), Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Gelar Vaksinasi untuk Anak usia 12 hingga 17 tahun. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan bergelombang mulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti 200 siswa SMP Negeri 1 Kota Mojokerto. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Mojokerto itu juga ditinjau oleh Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Dalam kesempatan itu Ning Ita, Sapaan akrab Walikota mengatakanmengatakan sasaran vaksinasi anak di Kota Mojokerto sebanyak 21 ribu. Sedangkan tiap harinya diagendakan sebanyak 800 sasaran. Sehingga diharapkan semua sasaran itu dapat divaksin tidak sampai bulan Agustus.
“Sesuai dengan intruksi bapak Presiden bahwa usia anak yang dapat divaksin adalah usia 12 hingga 17 tahun, sehingga siswa SMP dan SMA masuk di dalam sasaran tersebut,” katanya.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

Ning Ita menambahkan, fasilitas vaksinasi itu diberikan kepada anak berdasarkan data dari sekolah, bukan data dari domisili anak.
“Jadi selama sekolahnya berada di wilayah kota Mojokerto, kami memberikan fasilitas (vaksin, red),” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Johan Iswahyudi mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi untuk anak knk juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 61. Johan berharap vaksinasi untuk anak ini bisa membantu pencegahan covid-19 yang sampai saat ini pertumbuhannya sangat luar biasa dan mengerikan.
“Ini bukan berarti setelah divaksin menjadi kebal, tetap anak anak harus menjaga protokol kesehatan,” ujarnya. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed