Polda Metro Jaya: Nia Mengonsumsi Narkoba Sejak Lima Bulan Lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aktris Nia Ramadhani telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak sekitar empat hingga lima bulan yang lalu.

Nia dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopirnya berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ketiganya sudah jadi tersangka dan masih kami dalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Pengakuan awal 4-5 bulan,” kata Kombes Yusri dalam siaran pers, Kamis (8/7).

PEMASOK SABU

Dia menjelaskan, saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami pengakuan para tersangka. Penyidik saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu untuk ketiga tersangka ini.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

“Kami cek betul, termasuk pemasoknya dari mana, akan kami lakukan pengejaran, dari mana dia beli barang ini, tim bergerak di lapangan. Nanti perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” tuturnya.

Polisi menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah penangkapan, suami Nia yakni Ardi Bakrie mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menyita satu klip sabu dengan berat bruto 0,78 gram serta bong atau alat isap sabu. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed