Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Rapat Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19

Berlakunya PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Forkopimda Mojokerto Raya menggelar Rapat terkait Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19 diruang kerja Kapolresta Mojokerto. Selasa (13/07)

Kapolresta Mojokerto mengawali rapat ini dengan mengucapkan terimakasih dan meminta Sat Pol PP mendata Pedagang yang buka 6 sore sampai jam 6 pagi terkait lampu Jalan mati di jam tersebut demi menjaga perekonomian masyarakat.

“Terimakasih atas kehadiran Bupati Mojokerto Bersama Forkopimda di Polresta, terkait penerapan PPKM Darurat ini, saya ingin menanyakan apakah Rapid test COVID-19 itu untuk mengetahui apakah seseorang pernah atau sedang terinfeksi virus Corona atau tidak. Bila hasilnya negatif, ada kemungkinan apakah kita tidak tertular lagi,” kata Kapolresta Mojokerto.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Menjawab pertanyaan Kapolresta Mojokerto, dr. Farida, Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Mojokerto mengatakan bahwa pemeriksaan rapid test tidak bisa memastikan ada tidaknya infeksi virus Corona dalam tubuh. “Tingkat keparahan Covid-19 terbagi dalam lima kategori mulai dari tanpa gejala, ringan, sedang, berat, serta kritis, dan Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian, virus corona sangat banyak varian baru dan tingkat transisinya itu berbeda beda tidak luput dari penanganannya,” Jelas dr. Farida.

Selanjutnya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menambahkan, Setelah menginfeksi dengan cepat, virus corona menyerang paru-paru sehingga ruang dalam paru-paru dikuasai. Hal ini menyebabkan individu gagal napas, virus corona yang menyebabkan penyakit SARS bisa menimbulkan komplikasi pneumonia dan masalah pernapasan parah lainnya bila tak ditangani dengan cepat dan tepat. “Selain itu, SARS juga bisa menyebabkan kegagalan pernapasan, gagal jantung, hati, dan kematian,” urai Bupati Mojokerto.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

Rapat ini menghasilkan kesepakatan dalam penerapan PPKM Darurat di Mojokerto, Kapolresta Mojokerto menyampaikan, “Kebijakan bahwa jam 6 sore sampai jam 6 pagi kita berlakukan penyekatan masuk ke Kota Mojokerto mulai hari ini, untuk Satpol-PP kota Mojokerto punya beban tugas mendata PKL yang buka pada malam hari di Wilkum Mojokerto Kota dan Dinsos kota maupun kabupaten untuk mendata program pembagian bansos untuk tahun ini agar segera di informasikan,” tutup AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed