Walikota Surabaya Bebaskan Retribusi Pedagang SWK

Menyikapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang namanya sudah diubah menjadi PPKM level 4 yang sekarang sedang diberlakukan di kota Surabaya,
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya meringankan beban rakyat kecil dengan membebaskan retribusi bagi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang tersebar di seluruh Surabaya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyikapi masa PPKM Darurat ini pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan. Oleh karena itu kita lakukan pembebasan khusus bulan Juli 2021,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro belum lama. Dikatakan, dalam menyikapi PPKM Darurat dimana pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat maka, secara otomatis income para pedagang tersebut juga mengalami penurunan.
Dikatakan, pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM Darurat. “Kami cek terus hasil penjualan melalui single kasir mengalami penurunan omzet. Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani.” lanjut dia. (01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed