Saat Khutbah Jum’at Disorot Soal Durasi, Materi dan Pandemi

Lama khutbah jumah tidak pernah dipermasalahkan. Sekarang pada saat Pandemi khutbah Jum’at mulai disorot soal durasinya. Padahal sejak dulu, sesuai dengan sunah Rasulullah khutbah Jum’at harusnya singkat. Tapi di masa pandemi seperti ini diminta supaya materi khutbah hanya singkat, padat dan jamaah bisa segera bubar. Usulan pembatasan durasi khotbah maksimal 15 menit ini diutarakan oleh Wadah Shilaturrahmi Khatib Indonesia (Wasathi).
Menurut Wasathi, pembatasan durasi khotbah ini merupakan usul dari pengasuh Ma’had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha, yang disampaikan dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, Sabtu (31/7).

Berangkat dari kritik terhadap khotbah di Indonesia, yang disebut sudah mengemuka sudah lama, sejak era Menteri Agama (Menag) RI periode 1971-1978 Prof Mukti Ali. Sudah sejak era Prof Mukti khotbah di beberapa kota besar di Tanah Air tidak sesuai rukun khotbah. Bahkan, banyak hal-hal di luar rukun khotbah yang justru lebih dominan selama khotbah berlangsung.
Dari situlah kemudian KH Ishom mengusulkan durasi khotbah dibatasi maksimal 15 menit. Harapannya, khatib akan lebih fokus dan cermat, sehingga rukun tetap terpenuhi dan kondisi jemaah tetap khusyuk mendengarkan khotbah.
“Prof Mukti Ali sempat berkeliling mencermati khotbah di Indonesia. Beliau mencermati bahwa di kota-kota besar ada beberapa khotbah yang rukunnya kurang. Rata-rata khatib bermodal kemampuan berpidato namun pengetahuan khotbahnya kurang. Ini kritik Pak Mukti Ali. Beliau memperhatikan khotbah bahwa rukun dan syaratnya terpenuhi tidak,” ujar KH Ishom.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

SUDAH DITERAPKAN
DI TIMUR TENGAH
Konsep durasi khotbah maksimal 15 menit ini sebetulnya sudah diterapkan di negara-negara Timur Tengah. Kuwait, Arab Saudi, dan Palestina misalnya, yang sudah menerapkan aturan tersebut.
Di Kuwait dan Arab Saudi bahkan lebih ketat lagi. Selain waktu, materi khotbah juga ditentukan oleh negara. Tentu ini tidak lepas dari peran pemerintah di sana yang membiayai penuh operasional sehari-hari masjid.
“Kalau di Saudi, Kuwait, Zuhur sepuluh menit sebelumnya sudah dibuka. Khotbahnya diatur maksimal 15 menit. Di kita kadang jadi persoalan karena macam-macam hal. Apakah khatib tidak ada rasa empati kepada jemaah? Yang penting kan rukunnya sama,” ujar KH Ishom.

Ketua Pembina Wasathi, KH Arif Fahrudin, juga menilai pembatasan durasi khotbah ini bakal dampak positif untuk jemaah. Jemaah diyakini bakal lebih fokus mendengarkan khotbah.

Lain daripada itu, dengan khotbah yang lebih ringkas diharapkan jemaah lebih khusyuk, tidak tertidur dan tetap mampu mendengarkan materi khotbah khatib secara utuh, sehingga kepercayaan terhadap sebagian ulama yang mulai luntur, bisa tumbuh kembali dengan materi khotbah yang bergizi.
“Sekarang sudah masuk zaman pergeseran. Disrupsi tidak hanya di sektor ekonomi, namun juga delegitimasi ulama. Dulu kita mungkin masih tawadu terhadap ulama, kalau sekarang sulit untuk percaya, apalagi jika berseberangan dengan keyakinan kita. Banyak media yang kita tidak tahu kualitasnya seperti apa, namun itu yang sekarang banyak dijadikan rujukan,” papar KH Arif.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

TIDAK TEPAT
Sementara itu MUI menilai usul khotbah dibatasi hanya 15 menit kurang tepat. Meskipun sebetulnya MUI tak menampik bahwa khotbah yang baik adalah khotbah yang ringkas.
“Memang khotbah yang baik itu yang tak panjang-panjang dan salatnya yang lebih lama. Tapi membatasi khotbah dengan waktu tentu kurang tepat karena masing orang, keperluan dan daerah pasti beda-beda,” papar Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis.
Untuk masalah jemaah tidur, menurut Cholil, tidak semata hanya karena durasi khotbah yang lama. Ada faktor lain yang dapat menyebabkan jemaah ketiduran, salah satunya materi khotbah tidak menarik.
“Tapi memang baiknya tak panjang, tapi dapat memahamkan jemaah untuk takwa dan amal saleh. Kalau soal ada yang tidur bukan karena kelamaan semata, tapi banyak faktor, seperti materi tak menarik atau memang jemaahnya biasa tidur,” tutur Cholil.

SESUAI SUNAH
Sedangkan PBNU menilai durasi khutbah hanya 15 menit lebih dari cukup.
“Mempertimbangkan rukun khotbah, saya kira 15 menit merupakan waktu yang lebih dari cukup,” ujar Ketua PBNU Robikin Emhas.
“Lebih dari itu, tidak berpanjang-panjang khotbah merupakan sunnah Nabi,” tambahnya.
Robikin menjelaskan ada banyak faedah yang dapat diambil dari khotbah durasi 15 menit. Jemaah dinilai lebih menyimak materi khotbah.
“Faedah dari hal itu antara lain jamaah bisa fokus menyimak materi khotbah yang disampaikan khotib,” pungkas Robikin.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan tujuan mempersingkat durasi khotbah bukan untuk mencegah jemaah mengantuk, tapi memang sunah nabi.
“Kalau sesuai dengan hadis, khotbah Jumat memang harus singkat. Panjangnya sama dengan salat. Di banyak negara, khotbah juga sangat singkat,” papar Abdul Mu’ti.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Menurut Abdul Mu’ti, saat ini sudah banyak masjid yang membatasi durasi khotbah. Dia melihat durasi khotbah bukan faktor yang menyebabkan jemaah mengantuk.
“Sekarang sudah banyak masjid yang khotbahnya hanya 10 menit, atau maksimal 15-20 menit. Biasanya ditulis di mimbar atau disampaikan oleh takmir secara langsung kepada khatib,” sebutnya.(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed