Shalat Jenazah di Masjid, Kembali Diperbolehkan di Arab Saudi

Setelah dihentikan gara gara wabah Corona,
Kementerian Urusan Islam, Wakaf, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi kembali mengizinkan shalat jenazah dilaksanakan di masjid setelah shalat wajib. Langkah tersebut diambil menyusul arahan dari Menteri Sheikh Abdullatif al-Sheikh.

Dalam surat edaran yang dikirim ke semua masjid dan instansi terkait, menteri mengarahkan pelaksanaan sholat jenazah dapat diadakan di masjid setelah sholat wajib seperti yang terjadi sebelum pandemi Covid-19. Pelaksanaan sholat jenazah tentu tidak terlepas dari semua tindakan pencegahan dan protokol kesehatan.

Sebelumnya, kementerian telah memberikan izin melakukan sholat jenazah di masjid bukan pada waktu sholat wajib. Pada Maret 2020, menteri mengeluarkan perintah mengizinkan sholat jenazah di pemakaman menyusul penangguhan sholat di masjid karena lonjakan kasus Covid-19. (01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed