Alhamdulillah, Harga Tes Antigen Turun Menjadi Maksimal 99 Ribu

Alhamdulillah, pemerintah menurunkan harga tes antigen COVID-19 di Jawa-Bali menjadi maksimal Rp 99 Ribu dan di luar Jawa-Bali maksimal 109 ribu.
Lewat konferensi pers virtual, Selasa (01/09), Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prof Abdul Kadir menurunkan harga Rapid Diagnostik Test (RDT) antigen.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi tes antigen diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk Jawa-bali serta Rp 109 ribu untuk luar Jawa-Bali,” ungkap Prof Abdul.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal, mengatakan penurunan harga ini salah satunya berkat produksi antigen dalam negeri.
“Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi dalam negeri oleh anak bangsa kita dan ini kemudian turut berkontribusi membuat harga antigen di pasar juga menjadi lebih bersaing,” kata Faisal.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

Meski harga Rapid Diagnostik Test (RDT) antigen lebih murah, Faisal mengatakan hal ini tidak berpengaruh terhadap kualitas alat Rapid Diagnostik Test (RDT) antigen.

“Yang kemarin menjadi ukuran pertimbangan kita karena selama antigen itu sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan secara spesifikasi kualitas kita anggap sudah terpenuhi,” papar Faisal. (01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed