Catat, Mulai 14 September ke Supermarket dan Hypermarket Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah semakin memperketat penyebaran virus Corona. Selain dengan menggencarkan vaksin, pemerintah juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam beberapa tempat perbelanjaan, mal, tempat rekreasi, rumah makan, bahkan pada 14 September akan diperluas lagi dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di semua supermarket dan Hypermarket di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 dan berlaku di wilayah dengan status PPKM level 2, 3, hingga 4.

Luhut meminta tempat-tempat publik yang belum memasang peranti pemantauan aplikasi PeduliLindungi untuk segera melaksanakannya. “Kami juga masih melihat banyaknya restoran/kafe yang masih belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Luhut.(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed