Motor Balap Liar yang Ditilang Polres Mojokerto Tidak Boleh Diambil Sampai 13 Januari 2022

Sebanyak 69 motor yang diamankan dalam operasi balap liar dipastikan tidak bisa diambil oleh pemiliknya hingga tanggal 13 Januari 2022. Motor-motor tersebut dilakukan tindakan penilangan. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan, Selasa (21/12) pagi.

Pada Ahad (19/12) dini hari Polres Mojokerto berhasil mengamankan 69 motor dalam operasi balap liar di wilayah Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Selain motor, sebanyak 109 pemuda ikut diamankan, baik penonton maupun pemuda yang melakukan trek-trekan. Mereka dimintai keterangan di Mapolres Mojokerto.

AKP Arpan menjelaskan, kegiatan trek-trekan atau balap liar cukup sering di temukan di wilayah Domas Kecamatan Trowulan, maupun di jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko. Pelaku balap liar tersebut merupakan para pemuda, baik dari wilayah Mojokerto maupun dari luar Mojokerto.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

“Dua tempat ini kami atensi, tapi tidak menutup kemungkinan lokasi-lokasi yang lainnya akan kami pantau,” jelas AKP Arpan, Selasa (21/12).

AKP Arpan menambahkan, jalanan yang lebar dan luas di wilayah Domas menjadi salah satu faktor dijadikannya jalanan itu untuk trek-trekan. Selain itu di jam-jam tertentu jalan tersebut sangat sepi, kendaraan minim yang lewat sehingga dimanfaatkan oleh anak-anak muda.

“Total kendaraan balap liar kemarin yang diamankan 69 kendaraan, tidak boleh diambil sampai tanggal 13 Januari 2022,” tegas AKP Arpan.

Polres Mojokerto akan melakukan patroli di wilayah Domas dan Jl RA Basoeni menjadi kegiatan rutin untuk mengantisipasi trek-trekan atau balap liar yang banyak dikeluhkan oleh warga maupun pengguna jalan.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

“Itu murni keluhan masyarakat, aduan masyarakat, karena di wilayah tersebut banyak keluhan dari masyarakat tentang balap liar. Dari Polda Jatim juga kita laporkan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat, operasi ini akan menjadi agenda rutin,” terang AKP Arpan.

Dari sejumlah pemuda yang diamankan dan dimintai keterangan, AKP Arpan menyebut usia pemuda yang diamankan masuk kategori dibawa umur, yakni antara 14 hingga 15 tahun.

“Kita sudah lakukan tiga kali operasi, untuk pelaku lama, kami belum menemukan, jadi pelaku pertama, kedua dan ketiga yang terakhir belum ada orang yang sama, sepertinya mereka ada satu wadah untuk berkomunikasi,” pungkasnya. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed