Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Demi mewujudkan Polri yang Presisi dalam peningkatan Kinerja Penegakan gakkum, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MH. memimpin penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polresta Mojokerto yang memegang Senpi di lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada. Selasa (22/2)

Tak hanya itu, Kapolresta Mojokerto yang didampingi Waka Polresta beserta pejabat Utama memeriksa Adiministrasi dan Kelengkapan Anggota Antara lain KTA, KTP, BPJS, NPWP, dan SIM anggota serta Ijin Pakai Senpi.

Pemeriksaan Senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek mulai kebersihan Senpi dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, amunisi senpi dan surat ijin pemegang senpi dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa oleh Kapolresta

Baca juga  Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Pemeriksaan senpi ini di lakukan dua gelombang di karenakan situasi pandemic, adapun Data pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polresta Mojokerto sebanyak 126 senpi dinas dari berbagai jenis

AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MM. mengatakan ”Bahwa Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.”, Tutur Kapolresta Mojokerto

Masih kata lulusan AKABRI 2001, bagi personil yang tidak hadir agar segera di konfirmasi ketidak hadirannnya ke Sie Propam Polresta Mojokerto.

“Saya minta yang masih memenuhi persyaratan untuk memegang senjata api, tapi yang posisinya memang sudah tidak layak untuk memegang senjata api dalam hal ini mungkin psikologi, cara merawat senjatanya, mempunyai catatan khusus dengan kesehariannya, silahkan Kasi Propam dan Kabag Log di ambil langkah,” Perintah Kapolresta Mojokerto. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed