BPJS Kesehatan Cabang Surabaya terus menggenjot mutu pelayanan ke masyarakat. Yakni mutu layanan yang Mudah, Cepat dan Setara. Kepala BPJS Kesehatan Surabaya, Hernina Agustin Arifin menjelaskan, mudah artinya memberikan kemudahan pada peserta untuk mendapatkan akses pelayanan khususnya di fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Cepat, yaitu pelayanannya cepat tidak harus menunggu lama. “Dan setara artinya tidak adanya diskriminasi pelayanan,” ungkapnya kepada majalahnurani.com, Selasa (26/9) usai menggelar Cangkruk’an Bareng Media di Gedung Dyandra Surabaya.
Untuk mewujudkan itu, muslimah asal Madura ini membuat komitmen dengan rumah sakit agar tidak ada lagi sistem yang membuat ribet peserta JKN. “Seperti fotocopy, ditolak karena tidak bawa kartu JKN. Kita berusaha untuk menghapus itu,” sambungnya.

Rumah sakit dapat mengakses data pasien sebagai peserta JKN melalui NIK. Maka akan terlihat apakah peserta JKN aktif atau tidak. Tak hanya itu saja, inovasi BPJS Kesehatan lainnya yakni sistem antrian online. Ini kabar baik karena peserta JKn yang mau ke rumah sakit BPJS Kesehatan bisa daftar di rumah tak perlu antre. “Cukup dengan mobile JKN akan mendapat nomor urut pasien. Semuanya transparansi bisa diketahui masyarakat. Harapan kami seluruh rumah sakit bisa tetap berkomitmen untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan,” tandas Hernina.
Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Surabaya Achmad Zammanar Azam menambahkan, peningkatan mutu layanan bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan saja. Tapi seluruh sistem kesehatan yang ada di Indonesia. Dia berharap semua pihak bekerja sama memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan pelayanan yang terbaik. “Dengan demikian, kita dapat memastikan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang program JKN,” jelasnya.

Ketua BPJS Watch Jawa Timur Arief Supriyono, menyampaikan untuk memberikan pelayanan kesehatan lebih baik, Pemerintah bakal menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Bahkan, Arief memaparkan, tiga tahun terakhir, BPJS Kesehatan berhasil mencatat surplus. “Kondisi finansial JKN telah membaik dan tidak lagi menghadapi defisit,” urainya. Namun, ia tetap berhati-hati. Sebab tantangan defisit bisa saja muncul kembali dalam beberapa tahun ke depan jika tidak ada tindakan yang tepat. “Saat ini tepat untuk memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu layanan,” jelasnya.
Diketahui bahwa BPJS Kesehatan juga meluncurkan program E-SEP (Surat Eligibilitas Peserta) bagi peserta JKN. Dengan ini peserta mudah mengakses dan memperoleh layanan kesehatan tingkat lanjutan. (Ra/Bagus/Majalah Nurani)