Untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 M, Komisi VIII DPR RI mengunjungi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/11). Kunker yang dipimpin oleh Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik tersebut diikuti oleh 17 anggota Komisi VIII DPR RI.
Moekhlas Sidik mengatakan, Kunker kali ini membahas kesiapan haji di Jawa Timur. Berdasarkan hasil rapat kerja antara Menag dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan disepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286.
“BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih yang harus dibayar rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%,” ungkap Mokhlas Sidik.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram dalam sambutannya menjelaskan bahwa Jawa Timur akan mendapatkan kuota sebanyak 35.152 orang pada operasional haji tahun 1445 H/2024 M, dengan rincian: 33.035 jemaah berdasarkan urut porsi, 1758 jemaah prioritas lansia, 237 petugas haji daerah, serta 122 pembimbing KBIHU.
Mas Maram, panggilan akrab Kakanwil melanjutkan, jemaah haji tertua untuk kuota prioritas lansia berusia 110 tahun dan paling muda berusia 84 tahun. “Untuk kuota proiritas lansia, insyaalloh jemaah tertua berusia 110 tahun, kelahiran 7 Februari 1914 atas nama Hardjo Mislan asal Kabupaten Ponorogo, dan usia paling muda 84 tahun,” ungkap Kakanwil.
Berdasarkan data pada Siskohat, kata Kakanwil jumlah pendaftar haji di Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.109.296 oranng dengan masa tunggu 34 tahun. Jumlah tersebut, ungkap Kakanwil merupakan jumlah terbanyak di Indonesia, disusul dari Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 881.578 orang dan dari Provinsi Jawa Barat sebesar 774.597 orang.
Untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, ia mengatakan bahwa pihaknya dan Embarkasi Surabaya sudah siap untuk mensukseskan kegiatan nasional dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji.
Diantara persiapan yang telah dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi data jemaah haji berhak lunas tahun 2024, pembinaan terhadap KBIHU terkait pemberian layanan kepada jemaah haji, koordinasi dengan Pemkab/Pemkot se-Jawa Timur terkait layanan transportasi jemaah dari daerah ke embarkasi sekaligus anggaran petugas haji daerah, serta proses pelimpahan porsi jemaah wafat yang diestimasikan berangkat tahun 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI Ahmad Abdullah, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Senior Manajer airport Operation and Services, Imigrasi, Dinasi Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Kesra Pemprov Jatim, UPT Asrama Haji. (Ra/Bagus)