Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi Implementasi Modul Pengawasan Partisipatif bersama Komunitas di Kota Mojokerto dengan tema menangkal Hoaks dan mengawal hak pilih, di Hotel Lynn, Rabu (7/11/2023).
Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati, Korda Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Mojokerto Ulil Absar, serta Kepala Bidang Persandian dan Data Statistik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto Siti Noor’ainy.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai komunitas, karang taruna, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kota Mojokerto, serta perwakilan media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, kegiatan tersebut mengambil tema menangkal hoaks dan mengawal hak pilih dengan tujuan agar ilmu yang didapatkan nantinya dapat diterapkan di komunitas atau organisasi masing-masing
“Kenapa itu penting? harapannya nanti setelah mengikuti acara kami itu bisa diaplikasikan di lingkungannya masing-masing, dengan tema yang sama dan perlakuan yang sama, sehingga virus pengawasan partisipatif pemilul 2024 ini bisa ditularkan dan semua yang terudang menjadi kader pengawasan partisipatif dan menciptakan kader pengawas partisipatif lainnya,” ujarnya.
Dilanjutkan Dian, kegiatan ini selaras dengan tagline ‘Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu’ itu benar-benar terwujud. Sehingga bukan Bawaslu saja yang melakukan pengawasan tapi seluruh masyarakat Kota Mojokerto pada umumnya itu faham yang diawasi apa, dan sistem pengawasannya seperti apa,” imbuhnhya.
Terkait dengan tema menangkal hoaks, Dian ingin mengedukasi masyarakat tentang kerawanan berita hoaks, isu SARA, Black Campaigne pada masa kampanye ini.
“Jadi ketika (masyarakat) mendapatkan informasi, misalnya lewat WathsApp maka tidak asal share, tapi dikatahui dulu apakah berita ini benar adanya atau memang bisa dipertanggungjawabkan. Buat jaga-jaga saja karena inikan rawan untuk tahapan kampanye, jadi harapannya masyarakat teredukasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Korda Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Mojokerto Ulil Absar menjelaskan bahwa dalam masa kampanye pemilu Calon Legislatif (Caleg) maupun pemilu presiden (Pilpres) akan rawan adanya politik uang.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto periode 2018-2023 ini menyebut politik uang itu saat ini tidak bisa dihilangkan, namun masih bisa ditekan. Setidaknya transaksionalnya itu jangan sampai lebih tinggi dari pemilu sebelumnya.
“Harapannya dengan kegiatan ini bisa mencegah untuk politik uang,” terangnya.
Ulil Absar juga menjelaskan terkait tekhnis pelaporan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Antara lain harus terpenuhi syarat formil dan materiil dari pelaporan tersebut.
“Dalam pelaporan itu setidaknya ada syarat formil dan materiil, antara lain identitas pelapor dan terlapor, waktu dan tempat kejadian, ada bukti, serta uraian dugaan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Persandian dan Data Statistik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto Siti Noor’ainy memaparkan tentang pengertian hoaks dan ancaman hukum pidana bagi pelaku penyebaran hoaks.
Selain itu, wanita berjilbab ini juga berpesan agar masyarakat tidak mudah memberikan data sandi handphone maupun laptop. Ini sebagai antisipasi agar akun tidak disalahgunakan oleh orang lain untuk menyebarkan hoaks.
“Jaga HP dan email kita, jangan berikan sandi ke orang lain, ini untuk keamanan digitalisasi kita, baik laptop atau HP,” terangnya. Ym