Peras Turis Bali Rp 700 Ribu, Sopir Taksi Ditangkap Polisi di Jatim

Salah seorang supir taksi membuat warga Bali geram. Ia memeras turis yang naik ke taksinya sambil menodongkan pisau!
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan sopir taksi itu ngotot meminta ongkos sebesar US$ 50 kepada kedua penumpangnya. Sementara itu, dua perempuan yang naik taksi tersebut berkukuh tarif taksi hanya Rp 50 ribu.

“WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp 50 ribu. Kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh sopir taksi di depan Hotel The Legian Seminyak,” papar Jansen, Kamis (4/1).
Jansen menjelaskan dugaan pemerasan dan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (2/1). Lokasinya di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Sopir taksi itu mengemudikan mobil biru keunguan dengan pelat nomor kuning DK 1841 AAX.
Setelah viral di media sosial, polisi lantas memburu sopir taksi pemeras turis asing itu. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak sang sopir. Pada Kamis sore, polisi akhirnya mengetahui identitas pria yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. “Identitas terduga pelaku tersebut adalah bernama YT,” ungkap Jansen.

Baca juga  Tentara Israel Keok Oleh Kawanan Lebah

Jansen menjelaskan identitas sopir taksi itu didapatkan berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang digunakan YT saat memeras dua turis asing itu merupakan taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai.

YT ternyata sempat melarikan diri setelah memeras dua penumpangnya. Ia akhirnya ditangkap polisi di wilayah Jawa Timur.
“Betul, (terduga pelaku) sudah diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, Jumat (5/1).

Anggi tidak banyak menjelaskan perihal penangkapan sopir taksi yang viral di media sosial setelah memeras turis asing itu. Dia menegaskan YT telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan.

Kasus tersebut kini ditangani Polresta Denpasar setelah diserahkan oleh Polda Jawa Timur. “Tersangka sudah diamankan. Penanganan diambil alih Polresta Denpasar,” kata Anggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed