Beredar video kehadiran Kepala Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Endik Sugianto dalam kegiatan pemberian surat rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Gus Barra untuk maju sebagai Calon Bupati Mojokerto dalam pilkada 2024.
Video itu kemudian menjadi salah satu dasar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Akhirnya Endik Sugianto memenuhi panggilan tersebut. Endik tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/1/2024) pukul 12.30 WIB dengan mengenakan kemeja panjang dan kaca mata hitam.
Kepada sejumlah media, Endik Sugiarto membantah telah melakukan pelanggaran netralitas sebagai kepala desa. Sebab menurutnya kegiatan tersebut tidak terkait Pemilihan Presiden (pilpres) maupun Pemilu Legislatif (pileg) 2024.
“Menurut kacamata saya itu belum tahapan pilkada, apalagi rekom itu diberikan bukan di tempat publik tapi di tempat eksklusif di Kantor DPW PAN,” ujarnya, Sabtu (6/1/2024).
“Itu video bukan konsumsi publik, itu kan kebutuhan internal, di video itu mana yang ada saya orasi untuk memenangkan Gus Barra, tidak ada di situ terkait pilpres atau partai tapi murni Gus Barra,” imbuhnya.
Endik juga menyebut kehadirannya pada forum itu dalam kapasitas pribadi karena sudah dianggap “Abdi Dalem’ oleh kiai Asep Saifuddin Chalim atau ayah Gus Barra.
“Sudah saya jelaskan bahwa kehadiran saya di kantor itu adalah murni secara pribadi karena mengawal Gus Barra, karena saya sudah dianggap Abdi dalem romo kiai Asep untuk mendampingi, dan itu bukan tahapan pileg maupun pilpres, tapi murni Terkait kebutuhan pilkada yang sekarang belum masuk tahapannya dan di tempat eksklusif bukan di ruang publik,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Gus Barra yang saat ini menjabat sebagai wakil Bupati Mojokerto mendapatkan rekomendasi dari PAN untuk maju dalam kontestasi pilkada 2024. Sejauh ini pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Al Barra tersebut mendapatkan rekom dari PAN dan Partai Demokrat. (*)