Bulan Muharram Disebut dengan Arba’atun Hurum, Apa Maknanya?

Mengutip laman dari Muhammadiyah dijelaskan bahwa dalam kalender Islam, terdapat dua belas bulan dalam satu tahun Hijriyah yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadis. Surat At Taubah ayat 36 menjelaskan, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, (QS. At Taubah: 36).

Hadis dari Abu Bakrah juga menyatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (arba’tun hurum). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulqa’dah, Zulhijah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab di antara Jumada dan Sya’ban (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam kalender Hijriyah/Islam, dua belas bulan tersebut adalah Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadan, Syawal, Zulqa’idah, dan Zulhijah. Dari dua belas bulan ini, empat bulan yang diutamakan dan dimuliakan disebut dengan arba’atun hurum, yaitu Zulqa’dah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab. Keempat bulan ini disebut bulan haram karena dimuliakan sejak zaman jahiliyah hingga masa Islam. Pada bulan-bulan haram ini, tidak boleh ada peperangan.

Ibnu ’Abbas menjelaskan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Tafsir at-Thabari).

Menurut Ibnu Katsir, empat bulan yang diharamkan ini terdiri dari tiga bulan yang berurutan (Zulqa’dah, Zulhijah, Muharram) dan satu bulan yang terpisah (Rajab). Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan manasik haji dan umrah.

Bulan Zulqa’dah dimuliakan karena menjadi bulan istirahat sebelum bulan haji, di mana masyarakat Arab menghindari peperangan. Bulan Zulhijah adalah bulan untuk melaksanakan ibadah haji dan manasiknya. Bulan Muharram memberikan kesempatan bagi jamaah haji untuk kembali ke negerinya dengan aman setelah menunaikan ibadah haji. Bulan Rajab, yang jatuh di pertengahan tahun, dimuliakan untuk ziarah ke Baitullah dan pelaksanaan ibadah umrah, terutama bagi mereka yang datang dari daerah yang jauh.

Penetapan bulan-bulan haram ini menunjukkan pentingnya menjaga kedamaian dan meningkatkan amalan ibadah selama bulan-bulan tersebut. Menghormati dan memanfaatkan keistimewaan bulan-bulan ini dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pahala yang berlimpah. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed